KEDIRI – Ratusan warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, menggelar aksi demo di kantor desa pada hari ini (02/09), mulai pukul 10.00 wib. Ini merupakan bentuk protes warga terhadap dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum perangkat desa, Arizal Khoirul Arifin, saat ini menjabat sebagai sekretaris desa.
Dari keterangan salah satu warga minta identitasnya dirahasiakan. Carik desa tersebut diduga telah menghamili seorang wanita berinisial DL (20), yang merupakan warga Desa Deyeng dan bekerja sebagai guru TK di desa setempat. Hal ini menjadikan warga sangat kecewa atas perilaku yang tidak pantas tersebut.
Saat dikonfirmasi di kediamannya, Kepala Desa Deyeng, Asianto, membenarkan. Adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Arizal Khoirul Arifin.
“Itu kan sekdes Deyeng diduga melakukan tindakan yang meresahkan warga, yakni menghamili seorang wanita. Jadi warga geram dengan kelakuan carik tersebut dan malu, mengingat pelaku kan panutan atau tokoh, malah menghamili anak orang,” ujarnya.
Asianto menjelaskan bahwa kasus ini sudah terjadi sekitar satu bulan yang lalu, dan korban pertama kali melaporkannya kepada Ketua RT. Kemudian diteruskan ke Ketua RW dan akhirnya sampai ke pihak desa. Korban yang berusia sekitar 20 tahun saat ini sudah hamil tujuh bulan.
“Kalau untuk dipaksa atau suka sama suka, saya tidak tahu. Yang jelas warga merasa resah karena pelaku adalah panutan di desa ini dan juga seorang pemimpin cabang ormas,” tambahnya.
Dalam aksi demo yang dilakukan warga, tuntutan utama mereka adalah agar Arizal Khoirul Arifin segera mundur dari jabatannya sebagai carik.
“Ya, tadi tuntutannya menginginkan untuk pak carik harus berhenti,” ujar seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa dugaan kasus ini bukan yang pertama kalinya. “Dulunya pernah berhubungan dengan seorang wanita di Desa Dawung, dan sekarang dengan warganya sendiri,” ungkapnya.
Warga mengaku sudah lama menduga adanya hubungan gelap yang dilakukan oleh pelaku dengan beberapa wanita. Namun, baru kali ini tindakan tegas dilakukan oleh warga setelah adanya laporan korban yang sudah hamil tujuh bulan.
Saat ini, Arizal Khoirul Arifin sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Kepala Desa Deyeng juga menyampaikan bahwa hingga saat ini masih berlangsung musyawarah antara pihak keluarga untuk mencari solusi terbaik terkait kasus ini. “Dan untuk saat ini, masih dilakukan musyawarah antar keluarga bagaimana enaknya,” jelas Asianto.
Ia juga menyebutkan bahwa Arizal sudah tidak masuk kerja selama dua minggu terakhir setelah laporan terkait kasus ini mencuat. Warga berharap agar ada keputusan yang tegas dari pihak berwenang dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Dalam wawancara dengan warga lainnya, ada informasi yang menyebut bahwa korban saat ini bersedia dipoligami oleh pelaku, sementara korban sebelumnya di Desa Dawung menolak.
“Kalau yang di Dawung ini kasusnya sudah lama, tapi ya sama saja untuk pelakunya. Aslinya sudah ketahuan dengan warga-warga, tapi kok ya tetap saja,” ujar seorang warga.
Sementara pihak Sekdes hingga berita ini diturunkan, belum bisa dikonfirmasi, rumahnya terlihat tertutup.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim editor : Nanang Priyo Basuki