KEDIRI – Di ruang sidang yang mestinya menjadi altar musyawarah rakyat, kursi pimpinan kota kembali kosong. Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, Jumat (20/2), tak dihadiri Wali Kota Vinanda Prameswati maupun Wakil Wali Kota KH. Qowimuddin Thoha.
Pemerintah kota diwakili Penjabat Sekda Ferry Djatmiko yang menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan dan anggota dewan.
Ketidakhadiran ini bukan sekadar catatan administrasi, tetapi menjadi percikan kekecewaan di antara para wakil rakyat.
Sejumlah anggota dewan menilai absennya wali kota berulang kali justru menghambat proses pembangunan serta membatasi ruang kerja legislatif dalam menuntaskan agenda publik.
Ashari, anggota DPRD dari Partai Demokrat, menyampaikan sikap tegas dalam forum tersebut. Ia menilai keterlambatan kehadiran kepala daerah seolah memperpanjang waktu tanpa kejelasan.
“Jika wali kota tidak hadir, kita jalan terus saja. Pansus sudah berjalan, sesuai hasil rapat Bamus,” ujarnya, menegaskan komitmen dewan melanjutkan kerja meski tanpa kehadiran eksekutif.
Sementara itu, Pj Sekda Ferry Djatmiko menjelaskan empat poin utama terkait pokok pikiran (Pokir) DPRD. Pertama, penyusunan kamus Pokir; kedua, pelaksanaan Pokir melalui organisasi perangkat daerah; ketiga, penyesuaian berdasarkan skala prioritas dan kemampuan anggaran; serta keempat, dampak pemangkasan anggaran yang harus diantisipasi.
Namun penjelasan tersebut belum mampu meredakan kegelisahan dewan. Dio Febrian dari Fraksi PAN langsung menyampaikan keberatan. Ia mengaku kecewa atas ketidakhadiran wali kota yang kembali terjadi, sekaligus mempertanyakan kejelasan realisasi Pokir.
“Saya nelongso menjadi dewan. Kami seolah tidak memiliki marwah. Tahun lalu sudah sesuai aturan, tetapi tetap saja tidak cair,” ucapnya dengan nada getir.
Menanggapi kritik itu, Pj Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan Pokir harus melalui tahapan Musrenbang dan tidak lagi melalui kelompok masyarakat seperti sebelumnya. Ia menekankan prosedur tersebut sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan yang harus diikuti.
Rapat pun berakhir dengan menyisakan kegelisahan: di satu sisi dewan ingin melangkah cepat demi kepentingan rakyat, di sisi lain ketidakhadiran pimpinan daerah menghadirkan jarak dalam orkestrasi pembangunan.
Seperti gamelan yang kehilangan kendang, irama kebijakan terasa pincang—padahal harapan warga menunggu harmoni yang utuh. Bila sebelumnya alasan dipanggil mendadak gubernur, maka kali ini ada rapat mendadak dengan Kejaksaan terkait jalan tol.
Bagikan Berita :








