KEDIRI – Antipasi maraknya balapan liar, Satlantas Polres Kediri kembali menerapkan penindakan Tilang Manual. Hal ini disampaikan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Lantas AKP Firdaus Canggih Pamungkas.
Hasilnya, dalam operasi digelar di Kawasan Monumen Simpang Lima Gumul (SLG) dilakukan penindakan terhadap puluhan kendaraan roda dua.
Dijelaskan Iptu Budi Winariyanto selaku perwira pengendali operasi. Terdapat tiga hal pelanggaran atas temuan di lapangan.
“Kendaraan roda dua tidak sesuai spesifikasi, tidak memakai helm hingga tidak mampu menunjukkan kelengkapan lainnya. Kami terapkan penindakan berupa tilang. Setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri kemudian membayar denda,” jelasnya.
Bukan itu saja terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri, bagi kendaraan tidak sesuai spesifikasi. “Saat pengambilan kendaraan, harus membawa kelengkapan kendaraan dan langsung dikembalikan sesuai standar. Baru kami ijinkan kendaraan tersebut dibawa pulang,* tegasnya.
Sesuai peraturan terbaru dikeluarkan Mabes Polri, kinj jajaran Polres Kediri kembali menerapkan Tilang Manual, selain tetap memberlakukan Tilang Elektronik. Semua ini bertujuan demi menjaga budaya disiplin dan aman di jalan raya
editor : Nanang Priyo Basuki