KEDIRI – DN, 34 tahun, buruh tani warga Desa Kampung Baru Kecamatan Kepung, ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. Penangkapannya pengembangan dari BS alias Bud, 38 tahun tertangkap lebih dulu. Dia mengaku mendapatkan 260 butir pil dari DN.
“Terduga pelaku BS alias Bud dan DN tetangga dan mereka saling kenal,” terang Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng, Sabtu (10/6).
Diberitakan sebelumnya, Bud tertangkap petugas pada saat berada di warung kopi. Dari tangan BS petugas menemukan barang bukti 260 butir pil dobel L dan 1 ponsel. Pengakuannya, barang bukti itu didapat dari DN yang merupakan tetangganya.
“DN berhasil diamankan dirumahnya. Ditemukan barang bukti 920 butir pil dobel L di dalam botol warna merah diduga milik DN,” terang Kasi Humas.
Selain menyita ratusan pil dobel turut diamankan 1 ponsel milik DN. Ponsel itu diduga sebagai sarana transaksi komunikasi mengedarkan narkoba.
“Untuk DN masih dimintai keterangan dan pengakuannya memang kenal dengan BS alias Bud. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan diduga masih ada jaringan yang satu rangkaian,”ungkap AKP Uji Langgeng.
editor : Nanang Priyo Basuki