KEDIRI – Meski telah dilakukan penindakannya namun fakta di lapangan terdapat beberapa kendaraan roda empat. Selasa (14/01) siang terlihat parkir di sisi utara Jalan Yos Sudarso Kota Kediri. Dari pantauan redaksi kediritangguh.co, sedikitnya 15 kendaraan roda dua dan roda empat terparkir di sepanjang jalan tersebut, meski telah lama terpasang rambu larangan parkir dan lokasinya tidak jauh dari Pos Polisi Sumur Bor.
Yang paling mencolok adalah aktivitas kedai mie dan bongkar muatan pada salah satu gudang elektronik, diketahui milik Toko Tanda Jaya. Vujito selaku kepala operasional gudang saat dikonfirmasi berdalih, bahwa aktivitas parkir tersebut hanya sementara untuk keperluan bongkar muatan.
“Kami memang pernah ditegur oleh Dishub dan polisi karena banyak laporan masyarakat. Tapi kami usahakan parkir hanya untuk bongkar muat sebentar. Kalau sudah selesai, sopir kami arahkan parkir di sisi selatan,” jelas Vujito saat dikonfirmasi.
Menurutnya, rambu larangan parkir di lokasi itu dipasang sekitar setahun lalu, sedangkan gudang tersebut sudah beroperasi bertahun-tahun. Saat ini, pihaknya masih mempertimbangkan langkah untuk mengatasi masalah tersebut.
“Ada rencana untuk menjebol gudang agar truk bisa masuk atau pindah lokasi. Tapi, sejauh ini belum ada dana, apalagi bos kami sedang sakit,” dalihnya.
Menyikapi hal ini, Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir melalui Kanit Turjagwali Iptu Murnianto berencana bakal melakukan tindakan tegas. Apalagi sejumlah kendaraan parkir di jalan tersebut, telah berulang kali dilakukan penindakan.
“Jika pelanggaran terus terjadi, kami berencana memasang barrier agar semakin jelas bahwa parkir di lokasi itu dilarang. Parkir hanya diperbolehkan di sisi kiri jalan, sesuai aturan jalan satu arah,” tegasnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan