KEDIRI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri mengamankan dua orang yang masih di bawah umur, terkait dugaan perakitan bahan peledak yang memicu ledakan di Dusun Plumpungrejo, Desa Karangtengah, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Kedua remaja tersebut diamankan kurang dari 1×24 jam setelah insiden ledakan yang merusak rumah milik Mohammad Yasin, warga setempat.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Joshua, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di wilayah Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada malam hari.
“Dua terduga pelaku diamankan saat berada di salah satu angkringan di Kecamatan Ponggok. Keduanya langsung kami bawa ke Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Menurut Joshua, petugas menemukan keduanya tengah bersama di lokasi tersebut sebelum akhirnya dilakukan penindakan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kediri, Iptu Yusi Baiti Hanafiah, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.
“Benar, sudah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, ledakan terjadi di salah satu rumah warga yang diduga berasal dari bahan peledak rakitan yang disimpan di lokasi. Peristiwa tersebut sempat mengejutkan warga sekitar.
Kapolsek Kandangan, Iptu Winarto, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, ledakan terjadi dua kali dengan jeda sekitar 20 menit. Ledakan pertama terjadi sekitar pukul 23.00 WIB di bagian belakang rumah, saat pemilik rumah berada di dalam.
Akibat kejadian itu, rumah korban mengalami kerusakan, meski tidak dilaporkan adanya korban jiwa.
Kasus ini masih dalam penanganan kepolisian guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak serta asal-usul bahan peledak yang digunakan.









