Saat pemasangan papan nama kepimilikan lahan (istimewa)

PG. Ngadirejo Dituduh Kuasai Lahan Milik Saminah Warga Tales Ngadiluwih

Bagikan Berita :

KEDIRI – Dengan membawa papan berukuran besar, Saminah bersama keluarga dan kuasa hukumnya memasang papan nama di atas Lapangan Sepak Bola PG. Ngadiredjo. Melalui Sunaryo, selaku tim penerima kuasa didapat penjelasan. Bahwa pihaknya mengacu data dimiliki pemerintah desa.

“Tidak ada keputusan hukum tetap dari pengadilan, Kami hanya berdasarkan C Desa dan pihak PG tidak mempunyai data kepemilikan atau Surat HGU maupun HGB,” jelasnya dikonfirmasi usai pemasangan papan, Jumat (04/03).

Sesuai isi papan, bertuliskan Tanah Milik SAMINAH, Berdasarkan data Petok C Desa, nomor 1205 PERSIL 202 Luas 15.300 m2, alamat pemilik warga Dusun Selatan RT. 02 RW. 01 Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Papan sebelumnya terpasang tulisan lapangan sepak bola, di atas lahan aset milik PTPN PG Ngadireredjo kemudian dilepas.

Pelepasan Papan Lapangan Sepak Bola

Mengganti papan nama Sepak Bola PG, Ngadiredjo (istimewa)

Terkait kejadian ini, Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budi membenarkan jika ada pelepasan papan milik PG Ngadiredjo kemudian diganti papan nama lainnya. ‘Mereka sebelumnya berkirim surat pemberitahuan kepada kami terkait rencana pemasangan papan nama. Kemudian telah kami komunikasikan dengan pihak pabrik gula,” jelas Kapolsek Ngadiluwih.

Lalu bagaimana respon pihak PG. Ngadiredjo? Dikabarkan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. “Informasi awal yang kami dapat, pihak PG. Ngadiredjo akan melaporkan kasus ini ke Polres Kediri terkait penyerobotan lahan. Mereka menyatakan memiliki kekuatan hukum tetap atas kepemilikan lahan tersebut,’ tegas AKP Iwan Setyo Budi.

editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :