KEDIRI – Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Polres Kediri mengamankan SUGENG SUNARYO alias. BATAKO, laki-laki usia 43 tahun. Warga Jl. Merak Desa / Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri. Dia terbukti pada Sabtu kemarin, telah mencuri sepeda motor Honda Beat Nopol AG 3570 NC. Milik CAHYO BUDI SANTOSO, pedagang bakso tinggal Jalan Mliwis Dusun Balong Desa / Kecamatan Ringinrejo.
Bermula saat korban kembali ke rumah setelah berjualan bakso, bahwa sepeda motor miliknya telah tidak ada di tempat. Melalui penyelidikan, Kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku yang telah memantau rumah korban sebelum melakukan tindakan pencurian.
“Awalnya pada Sabtu kemarin sekira pukul 21.00 Wib, pelapor sepulang dari berjualan bakso keliling. Sepeda motor Honda Beat tidak ada di dalam ruang tamunya. Setelah itu menanyakan kepada tetangga sekitar,” ungkap Kapolsek Ringinrejo AKP Joko Suparno
Dari keterangan sejumlah saksi inilah, akhirnya kurang dari 24 jam, Unit Reskrim mengetahui identitas pelaku.
“Keterangan saksi, terdapat orang yang sama, mendatangi rumah pelapor dengan cara mengendap-endap. Pelaku kemudian diamankan, dan saat diinterogasi mengakui telah mengambil sepeda motor milik korban,” jelas Kapolsek.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki