KEDIRI – Belum jelasnya kapan pencairan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, puluhan nasabah pemegang polis mendatangi kantor AJB berada di Jalan Erlangga Kota Kediri, Selasa (17/01). Sempat dilakukan penyegelan kantor, hingga akhirnya Kepala Cabang AJB Bumiputera Kediri, Nurul Iswantara keluar dan digelar audensi.
Kehadiran mereka, menuntut agar klaim asuransi yang belum diterima sejak tahun 2019 lalu untuk segera dibayarkan. Dalam surat terbukanya, pihak pemegang polis mempertanyakan terkait mekanisme pencairan mengacu siaran pers di website Bumiputera.com atas hasil SLB BPA 29 Nov – 1 Des 2022. Dinyatakan perusahaan akan mulai melakukan pembayaran tahap pertama Februari 2023 dan selanjutnya tahap kedua pada Februari 2024.
Isi kedua pihak pemegang polis selama ini tidak pernah diajak berdiskusi atau mendapatkan informasi terkait penerapan haircut. Bila kemudian kerugian ini disebabkan kesalahan direksi, maka tidak bisa diterapkan pasal kerugian ditanggung bersama.
Isi ketiga terkait surat rekomendasi Ombusman RI, terkait penangganan permasalahan AJB BP 1912 tertanggal 28 Desember 2022. Dimana pihak AJB harus membuat customer care di cabang atau wilayah. Kemudian secara berkala menyampaikan perkembangan dan OJK melakukan fungsi pengawasan terhadap AJBP BP.
Bakal Kerahkan Massa Nasabah

Massa membawa sejumlah poster, sempat menyegel kantor dengan rantai. Mereka kemudian menempelkan stiker bertuliskan ‘Gedung Ini Aset Pemegang Polis Asuransi’. Salah satu peserta aksi, Fitria Cahayarani menyampaikan, kehadirannya untuk menuntut hak selaku pemegang polis.
“Sudah berkali-kali datang ke Kediri menuntut hak, selalu di pingpong. Ketika demo dicairkan dijanjikan dicairkan. Kami menerima bukti bahwa, ada polis pejabat BPA yang nilainya 1 miliar lebih, sudah cair. Bila dikatakan Bumiputera tidak punya duit, nyatanya bisa bayar polis. Kami sudah lelah menunggu selama 5 tahun. Sementara jawaban dari OJK, akan dilimpahkan ke kantor pusat,” ucapnya.
Kemudian muncul kabar akan diterapkan sistem haircut. “Ada kabar bahwa bulan Februari ada pencairan tapi terkena hair cut. Berapa besaran hair cut? kenapa kami yang dikenakan? Padahal kami bukan anggota AJB Bumiputera lagi. Harapannya, OJK Kediri memberikan perlindungan kepada korban-korban Bumiputera wilayah Kediri. Untuk mendapatkan haknya selaku regulator dan perlindungan terhadap konsumen. Kami akan datang ke Jakarta jika belum dicairkan juga,” terang Fitria Cahayarani.
Dikonfirmasi usai digelar dialog, Nurul Iswantara menjelaskan. “Kami berjanji membantu mengajukan tuntutan para nasabah ke kantor pusat Bumiputera di Jakarta. Karena kami tidak memiliki wewenang untuk mencairkan,” ucap Kepala Cabang
Atas jawaban ini, massa merupakan nasabah memberi waktu selama 10 hari kepada pihak AJB Bumiputera terkait pencairan polis asuransi. Jika melebihi batas waktu, mereka mengancam akan melakukan aksi susulan dengan massa lebih besar.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo BasukiBagikan Berita :








