Kritik ini mencerminkan tantangan klasik dalam program pembangunan antara kebutuhan negara dan harapan warga terdampak. Meski begitu, penyelesaian pembayaran ini menjadi langkah penting dalam percepatan proyek strategis nasional yang akan menghubungkan Kediri dan Tulungagung, serta membuka akses baru di wilayah Bujel dan sekitarnya.
KEDIRI – Proses pembayaran uang ganti rugi untuk pembebasan lahan proyek Jalan Tol Kediri–Tulungagung di Kelurahan Bujel, Kecamatan Mojoroto, berlangsung lancar pada Kamis (26/6/2025). Sebanyak 18 bidang tanah telah dibayarkan, terdiri dari 17 milik warga Bujel dan satu milik warga Kelurahan Gayam.
Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah (TPT) Tol Kediri–Tulungagung, Linanda Krisni Susanti, melalui Sekretaris TPT Irmawan, memastikan bahwa tahapan ini berjalan mulus tanpa kendala.
“Semua proses berjalan baik. Pembayaran dilakukan langsung melalui bank, sehingga cepat dan aman. Berkas warga juga lengkap. Setelah ini, kami akan menerbitkan surat pengosongan, biasanya dalam waktu sekitar satu bulan, tergantung kebutuhan proyek,” ungkap Irmawan.
Lurah Bujel, Mujiyo, menyampaikan bahwa para penerima ganti rugi terdiri dari pemilik dan penggarap lahan yang telah dinilai oleh tim dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Ia memastikan bahwa kondisi di lapangan tetap kondusif meski masih ada sebagian warga yang belum menerima pembayaran karena proses penilaian yang belum selesai atau kendala administratif lainnya.
Namun, di balik kelancaran teknis pembayaran, muncul suara kekecewaan dari sebagian warga. Seorang penerima ganti rugi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa nilai kompensasi yang diterima tidak sesuai harapan.
“Prosesnya memang cepat, langsung masuk ke rekening. Tapi kalau bicara nominal, ya jauh dari cukup. Rasanya tak sebanding dengan nilai emosional dan potensi ekonomi lahan kami,” keluhnya.
jurnalis : Anisa Fadila