Pemilu tahun 2024 tinggal menghitung hari, tepatnya tanggal 27 November 2024. Dimana semua orang yang sudah mempunyai hak memilih akan menggunakan haknya. Namun sangat disayangkan, masih diwarnai dengan berbagai isu pelanggaran dihembuskan para pendukungnya.
Mulai dari isu netralitas ASN, TNI dan Polri, lalu ajakan tolak politik dinasti hingga bakal terjadi serangan fajar, sebutan lain dari money politics.
Penulis : Nanang Priyo Basuki, Jurnalis kediritangguh.co
Pada tulisanredaksi kediritangguh.co kali ini menyoroti money politics adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Jika dibiarkan, ia akan melanggengkan korupsi dan ketidakadilan dalam pemerintahan. Melawan praktik ini memerlukan kerja sama semua pihak: pemerintah, lembaga pengawas, masyarakat, dan media.
Bagi kandidat baru, meski melawan incumbent yang kuat bukan hal mudah, keberhasilan dapat diraih melalui strategi yang tepat, narasi yang kuat, dan dukungan masyarakat yang terinformasi. Pemilu bukan hanya soal menang, tetapi juga menjaga integritas proses demi demokrasi yang lebih baik.
Money Politics : Bukan Sekedar Beli Suara
Money politics tidak hanya terbatas pada praktik langsung seperti vote buying (pembelian suara), tetapi mencakup pengaruh uang dalam berbagai aspek proses pemilu. Diantaranya pembiayaan kegiatan sosialisasi yang berlebihan, di luar aturan yang ditetapkan. Kemudian penyediaan dana kampanye yang bersumber dari dana ilegal atau tidak dilaporkan.
Perlu diawasi saat tahapan kampanye, sangat dimungkinkan terjadinya pemberian uang atau barang (cash for votes) kepada pemilih. Kemudian pembagian bantuan sembako atau barang lainnya untuk menarik simpati dan menjanjikan proyek atau fasilitas tertentu jika paslon terpilih.
Money Politics juga bisa terjadi saat tahapan pemunggutan suara, terjadinya serangan fajar. Yaitu pembagian uang atau barang menjelang hari pemungutan suara. Kemudian pengaruh dari petugas pemilu untuk memanipulasi hasil penghitungan.
Pasca Pilkada juga dimungkinkan terjadi money politics, bisa berupa menawarkan jabatan atau proyek kepada individu atau kelompok yang membantu memenangkan pemilu.
Modus Calon Incumbent
Modus dilakukan bisa berupa langsung, memberikan uang, barang, atau janji langsung kepada pemilih. Bisa juga tidak langsung, dengan menggunakan kekuasaannya kemudian memengaruhi keputusan, mendapatkan proyek atau bantuan
Terkait politik dinasti atau tantangan melawan Incumbent, maka bagi paslon sebelumnya tidak pernah berada dalam dunia birokrasi harus mampu membuka akses ke fasilitas negara, membuka jaringan birokrasi dan dukungan dana yang lebih besar. Hal ini bisa dijadikan solusi, karena pihak lawannya tentunya bakal melakukan pendekatan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Besar kemungkinan pihak Incumbent, akan menggunakan pengaruh kebijakan selama menjabat dan dimanfaatkan untuk menciptakan citra positif.
Tips Penantang Incumbent
Terdapat beberapa strategi yang mungkin bisa dilakukan, diantaranya mampu membangun narasi yang kuat. Dengan menawarkan gagasan yang jelas, relevan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Kemudian memanfaatkan teknologi dan media sosial, lalu meningkatkan partisipasi masyarakat turut dalam kampanye dengan pendekatan langsung ke akar rumput.
Yang terakhir tentunya, bekerja sama dengan lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memastikan incumbent tidak menyalahgunakan fasilitas negara.
Bagaimana Melawan Money Politic
Untuk mengurangi dampak money politics dalam pemilu, mungkin yang perlu dilakukan melakukan edukasi kepada pemilih. Memberikan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif money politics terhadap demokrasi dan kehidupan mereka. kemudian, menggalakkan kampanye anti-money politics, termasuk menolak serangan fajar.
Langkah kedua bisa dilakukan penegakan hukum dengan mendorong peranan Bawaslu dan Aparat Penegak Hukum melakukan tindakan tegas pelanggaran money politics. Kemudian memastikan adanya sanksi berat bagi kandidat, partai, atau pendukung yang terlibat dalam praktik ini.
Ketiga, semua pasangan calon untuk melaporkan sumber dana dan pengeluaran kampanye dengan ketat dan memberikan sanksi bagi yang melanggar aturan pembiayaan.