penulis : Nanang Priyo Basuki

Catatan Redaksi : Miras Oplosan dan Nyawa Terus Tumbang

Nyawa manusia terlalu murah jika hanya dibayar dengan kesenangan sesaat. Saat sistem pengawasan dibiarkan terus melemah, maka kita semua patut bertanggung jawab atas kematian berikutnya…

Kediri kembali berduka. Kasus tewasnya warga akibat miras oplosan kembali mencuat ke permukaan. Ironisnya, ini bukan kejadian pertama. Bahkan bisa dibilang, kasus-kasus serupa sudah terlalu sering terjadi hingga terkesan menjadi sesuatu yang “biasa”.

Fenomena miras oplosan, terutama di kalangan anak muda, menjadi alarm yang seharusnya menggugah kita semua. Demi mendapatkan sensasi mabuk yang murah meriah, banyak yang rela mempertaruhkan nyawa mereka dengan menenggak cairan yang tidak jelas kandungannya.

Mereka mengincar rasa, bukan sadar. Padahal dalam setiap tegukan miras oplosan, terkandung ancaman kematian yang nyata.

Metanol: Racun yang Mengintai dalam Setiap Botol

Salah satu bahan paling mematikan dalam miras oplosan adalah metanol. Ini bukan alkohol untuk konsumsi. Metanol lazim digunakan sebagai pelarut cat atau bahan bakar industri. Jumlah sekecil 10 mililiter saja sudah cukup untuk merusak saraf mata secara permanen. Lebih dari itu? Nyawa jadi taruhannya.

Namun yang membuat kita harus mengernyitkan dahi: mengapa metanol, yang jelas tergolong bahan kimia berbahaya dan penggunaannya seharusnya dikontrol ketat, bisa dengan mudah beredar di pasaran bebas?

Apakah ada kelonggaran dalam pengawasan?

Atau lebih buruk, apakah ada oknum-oknum yang bermain mata?

Zat Pelarut, Kosmetik, hingga “Ginseng” Abal-Abal

Selain metanol, miras oplosan juga kerap diracik menggunakan aseton, thinner, hingga losion anti nyamuk. Semua bahan ini jelas-jelas bukan untuk diminum. Aseton misalnya, biasa digunakan untuk membersihkan cat kuku. Jika masuk ke dalam tubuh, efeknya bisa menyebabkan gangguan saraf, pernapasan, bahkan koma.

Yang tak kalah mengkhawatirkan, banyak produk oplosan ini diklaim mengandung “ginseng”. Tapi kenyataannya, yang disebut sebagai “ginseng” hanyalah campuran alkohol teknis, pewarna makanan, pasta kue, dan perasa sintetis. Kombinasi mematikan ini ditawarkan dalam bungkus yang menggiurkan, seolah-olah memberi energi dan stamina, padahal sesungguhnya mengantar peminumnya ke rumah sakit—atau lebih buruk, ke liang lahat.

Minuman Energi, Kafein, dan Efek Fatal Ketika Dicampur Alkohol

Minuman energi yang sering dianggap sepele pun menjadi bagian dari campuran miras oplosan. Dengan kandungan kafein tinggi dan zat stimulan lainnya, minuman ini bisa menutupi efek memabukkan alkohol. Akibatnya, peminum merasa “baik-baik saja” hingga terlambat menyadari tubuh mereka sudah rusak perlahan dari dalam.

Gabungan alkohol dengan kafein bisa menyebabkan gangguan irama jantung, gagal jantung mendadak, hingga kematian mendadak. Dan semua itu hanya butuh waktu beberapa jam setelah diminum.

Pertanyaan Pahit: Mengapa Begitu Mudah Dapat Bahan Oplosan?

Jika metanol tergolong bahan berbahaya yang penggunaannya dibatasi hanya untuk keperluan industri resmi, mengapa bahan ini bisa dengan mudah didapat oleh peracik miras ilegal? Apakah tidak ada kontrol? Apakah para penjual bahan kimia tidak tahu (atau pura-pura tidak tahu) bahwa produk mereka digunakan untuk membunuh secara perlahan?

Lebih jauh lagi, publik patut mempertanyakan: di mana fungsi pengawasan? Apakah ada celah dalam sistem distribusi bahan kimia industri? Atau, lebih buruk, apakah ada oknum penegak hukum atau aparat yang sengaja membiarkan—bahkan terlibat—dalam mata rantai distribusi bahan berbahaya ini?

Kita Butuh Lebih dari Sekadar Imbauan

Kasus miras oplosan bukan hanya soal edukasi. Bukan hanya soal kesadaran individu. Ini adalah masalah sistemik yang melibatkan pengawasan, penegakan hukum, dan transparansi distribusi bahan kimia berbahaya.

Selama bahan-bahan seperti metanol, aseton, atau cairan kimia lain bisa dibeli bebas tanpa pengawasan ketat, korban akan terus berjatuhan. Edukasi kepada masyarakat tetap penting, tapi tidak cukup. Kita butuh regulasi yang lebih kuat, sanksi yang lebih tegas, dan komitmen semua pihak untuk menutup celah distribusi zat beracun ke tangan yang salah.