KEDIRI – Kritik keras disampaikan Arif Fatikhunnada selaku Ketua LSM GPM Swahira bersama sejumlah LSM lainnya.
Terkait tidak adanya tindakan tegas dari aparat keamanan. Padahal diduga kegiatan keramaian ini tidak mengantongi ijin resmi dari pihak Polres Kediri Kota.
Kegiatan konvoi sound horeg berdalih karnaval peringatan HUT Kemerdekaan RI. Faktanya digelar di wilayah Kecamatan Mojo selama dua hari berturut – turut.
Disampaikan Arif, sehari sebelumnya digelar di Desa Keraton dan pada hari ini (29/09).
“Kegiatan ini apa berijin? Apakah cukup pemberitahuan ke Polsek Mojo? Apa manfat digelarnya acara ini? Yang bukan merupakan budaya Kediri,” ucapnya.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji dikonfirmasi terkait dua kegiatan ini, menyatakan akan melakukan evaluasi.
“Kami akan evaluasi, tidak ada pemberitahuan kepada kami,” terang Kapolres
Bahkan orang nomor satu di Polres Kediri Kota menyampaikan ucapan terimakasih atas informasi yang disampaikan.
“Terima kasih info nya, akan kita gasss,” tegasnya.
Anehnya melalui Camat Mojo, Heru Setiawan didapat pengakuan jika pihaknya tidak tahu atas digelarnya dua acara ini.
“Saya ada di rumah, malah tidak tahu jika ada acara. Tidak ada pemberitahuan jika finish di kawasan Kantor Kecamatan Mojo,” jelas Heru.