KEDIRI – Kabar baik disampaikan Paulus Luhur Budi Prasetya, Kepala Dinas Sosial Pemerintah Kota Kediri saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/06). Mengacu UU RI nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, didukung Peraturan Pemerintah RI nomor 39 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kini pemerintah kota menyediakan fasilitas mobil jenasah gratis bagi warga kurang mampu.
“Bagi yang butuh informasi lebih lanjut, kami persilahkan datang ke kantor Dinas Sosial berada di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri 115 Pesantren atau hubungi Call Center 0354 – 697443. Ini merupakan gagasan dari Bapak Walikota Abdullah Abu Bakar, demi meringankan beban sekaligus bentuk bela sungkawa kepada keluarga berduka,” terang Kadinsos.
Sesuai aturan, mobil jenasah ini diperuntukkan bagi kelompok fakir miskin yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), KTP dengan alamat di wilayah Kota Kediri kemudian rumah duka dan lokasi pemakaman di wilayah Kota Kediri
“Demi cepatnya proses administrasi, mohon disediakan foto copy kartu keluar dan KTP serta surat kematian. Kami dari Dinas Sosial berusaha menjalankan amanah dari Pak Wali, untuk selalu melakukan kebaikan dan memberikan pelayanan terbaik,” terangnya. Kendaraan jenis Inova ini, atas perintah Mas Abu sapaan akrab Walikota Kediri kini telah dioperasikan.
Editor : Nanang Priyo Basuki