KEDIRI – PDI Perjuangan dipastikan akan kembali menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Kediri. Sementara tiga kursi wakil ketua, masing-masing akan ditempati PKB, Gerindra dan Golkar. Data ini diperoleh, setelah KPU Kabupaten Kediri menetapkan anggota dewan terpilih, Kamis sore (02/05).
Yang menarik hasil Pemilihan Legeslatif (Pileg) di Kabupaten Kediri, diterangkan Ninik Sunarmi Ketua KPU Kabupaten Kediri terjadi perubahan perolehan kursi suara. PKS mendapat tambahan 2 kursi, Demokrat bertambah 1 kursi, sementara PDI Perjuangan kehilangan 2 kursi dan PPP tidak mendapatkan kursi sama sekali.
Ditegaskan Anwar Anshori selaku Divisi Teknis Penyelenggara, bahwa total 50 kursi ini berasal dari 8 partai politik.
“Ini sesuai tahapan yaitu penetapan jadi pasca MK mengeluarkan registernya BRPK tanggal 29 April nah KPU RI menerbitkan surat Kabupaten Kota yang tidak terdapat sengketa di MK melakukan penetapan,” ujar Anwar Anshori.
Dia juga mengingatkan pentingnya kepada calon terpilih, agar segera melaporkan LHKPN pada KPK. “Ketika calon terpilih tersebut tidak menyampaikan, maka tidak akan dilantik,” terangnya.
Laporan LHKPN tersebut paling lambat terhitung 21 hari sebelum pelantikan. Ia memperkirakan para calon terpilih akan dilantik pada Agustus mendatang.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki