KEDIRI – Kabar santer di kalangan para kepala desa, bahwa hari ini (03/05). Sejumlah pengurus Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri memenuhi panggilan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim. Untuk dimintai keterangan terkait dugaan rekayasa pengisian perangkat desa tahun 2023.
Kabar beredar, diantara yang dipanggil adalah Sutrisno selaku bendahara dan Darwanto selaku sekretaris PKD. Selain itu, juga terdapat satu kepala desa di wilayah Kecamatan Gampengrejo. Namun, hingga berita ini diturunkan, ketiga orang tersebut termasuk Imam Jamiin selaku Ketua PKD belum bisa dikonfirmasi.
Salah satu kepala desa minta identitasnya dirahasiakan menjelaskan. Membenarkan jika dirinya juga mendapat kabar tersebut. Kabar santernya, kini pihak penyidik lebih fokus mendalami keterlibatan para pengurus dalam penyelenggaraan ujian.
“Saya mendapat kabar, jika pertanyaannya seputar aliran dana yang diterima oknum panitia dan diserahkan kepada siapa saja,” jelasnya.
Terkait hal ini, Satirin mantan Kepala DPMPD Kabupaten Kediri, yang saat ini juga melaporkan dugaan rekayasa ke Satreskrim Polres Kediri. Berharap pihak Kepolisian segera menetapkan tersangka karena juga ada kaitannya dengan kasus yang dilaporkannya.
“Namanya rekayasa pasti berhubungan dengan aliran dana. Tugas penyidik dari Kepolisian, untuk mendalami siapa saja yang menerima aliran dana,” jelasnya, kemarin.
Dikutip dari website Humas Mabes Polri, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim saat ini tengah melakukan pendalaman setelah memanggil 29 saksi. Pihak Polda Jatim telah menerbitkan enam Laporan Polisi (LP) Model A atas penangganan kasus ini. Berasal dari tujuh pengaduan, diantaranya 6 pelapor merupakan peserta ujian seleksi dan satu dari LSM.
“Kasus ini akan terang benderang, jika pihak terlapor kooperatif. Kabarnya mereka diduga menerima dan menyerahkan dana kepada sejumlah orang, agar rekayasa berjalan sesuai rencana. Bila memang mereka lakukan, baiknya disampaikan saja ke penyidik dengan apa adanya, tidak usah ditutup-tutupi,” tegas Satirin.
editor : Nanang Priyo Basuki