KEDIRI – Permasalahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) rupanya sampai di meja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto. Dalam rapat terbatas digelar Jumat (11/11) siang, langsung memerintahkan Kepala BPN Kabupaten Kediri untuk membagikan pada Selasa depan, sekira pukul 09.00 wib bertempat di Balai Desa Joho.
Keterangan ini didapat dari kuasa hukum BPN Pusat, Budi Noegroho bahwa atas penundaan ini berimbas gejolak di masyarakat. Setelah digelar rapat terbatas, diputuskan untuk dibagikan sekitar 500 sertifikat, pada Selasa, 15 November. “Sesuai perintah Pak Menteri dan telah memerintahkan Kepala BPN Kabupaten Kediri, agar dibagikan pada Selasa depan di balai desa,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, orang nomor satu di Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana bagai kebakaran jenggot. Atas permasalahaan penundaan pembagian sertifikat Program PTSL di Desa Joho Kecamatan Wates. Melalui Inspektorat, DPMD serta staf ahlinya, Bupati Kediri memerintahkan semua pihak terkait penundaan ini untuk dipanggil dimintai keterangan.
Tidak seperti desa lainnya di Kabupaten Kediri, untuk Desa Joho, tiba-tiba pembagian sertifikat sesuai undangan telah tersebar dibatalkan. Setelah ditelusuri, rupanya ada surat ditandatangani Pj Kades Joho, Moh Azwar Anas dan Camat Wates, Arif Gunawan, tertanggal 9 Nopember.
Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Antox Prapungkajaya langsung gerak cepat menghubungi pihak-pihak terkait. “Saya terima banyak aduan kemarin, saya langsung sampaikan ke Inspektorat dan Kepala DPMPD juga Pak Sukadi selaku staf ahli Bupati yang membidangi desa. Justru digagalkan ini, kami menduga ada kepentingan Pilkades Serentak dan Pemilu 2024,” tegas Antox Prapungkajaya.
“Karena ini telah mencoreng nama baik bupati, saya sarankan agar Camat Wates dinon-aktifkan, lalu jabatan PJ dicopot diganti penjabat lainnya. Ini program nasional bukan menggunakan APBD. Rakyat selama ini menunggu mendapatkan sertifikat. Desa lain tidak ada masalah dibagikan sesuai jadwal, kenapa di Desa Joho dengan alasan tidak kondusif,” jelas politikus senior Partai NasDem.
Respon cepat dilakukan Inspektorat dengan melayangkan surat panggilan kepada Camat Wates dan Pj Kades Joho. “Kami telah mengirimkan surat panggilan untuk hadir hari ini (Jumat, red) pukul 10.00 wib. Kepada kades, panitia dan camat. Untuk kades tidak bisa dikontak sejak kemarin dan informasinya ada di luar kota. Tapi kami usahakan bisa kontak dimanapun beliau berada agar bisa klir permasalahan tersebut,” jelas Wirawan, Kepala Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri.
Editor : Nanang Priyo Basuki