KEDIRI – Orang nomor satu di Kabupaten Kediri, Hanindhito Himawan Pramana dikabarkan bagai kebakaran jenggot. Atas permasalahaan penundaan pembagian sertifikat Program PTSL di Desa Joho Kecamatan Wates, kemarin. Melalui Inspektorat, DPMD serta staf ahlinya menyuruh semua pihak terkait penundaan ini untuk dipanggil dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, tidak seperti desa lainnya di Kabupaten Kediri. Untuk Desa Joho, tiba-tiba pembagian sertifikat bertempat di Balai Desa Joho pada Kamis (10/11) tiba-tiba dibatalkan. Sejumlah warga pun tidak terima atas penundaan ini termasuk pihak panitia PTSL.
Setelah ditelusuri rupanya ada surat ditandatangani Pj Kades Joho, Moh Azwar Anas dan Camat Wates, Arif Gunawan, tertanggal 9 Nopember. Menjadikan emosi warga makin meluap, saat penundaan tersebut baik camat maupun Pj Kades tidak hadir untuk menyampaikan langsung.
Menerima aduan masyarakat, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kediri, Antox Prapungkajaya langsung menghubungi pihak-pihak terkait. “Saya terima banyak aduan kemarin, saya langsung sampaikan ke Inspektorat dan Kepala DPMPD juga Pak Sukadi selaku staf ahli Bupati yang membidangi desa. Justru digagalkan ini, kami menduga ada kepentingan Pilkades Serentak dan Pemilu 2024,” tegas Antox Prapungkajaya.
“Karena ini telah mencoreng nama baik bupati, saya sarankan agar Camat Wates dinon-aktifkan, lalu jabatan PJ dicopot diganti penjabat lainnya. Ini program nasional bukan menggunakan APBD. Rakyat selama ini menunggu mendapatkan sertifikat. Desa lain tidak ada masalah dibagikan sesuai jadwal, kenapa di Desa Joho dengan alasan tidak kondusif,” jelas politikus senior Partai NasDem.
Respon cepat dilakukan Inspektorat dengan melayangkan surat panggilan kepada Camat Wates dan Pj Kades Joho. “Kami telah mengirimkan surat panggilan untuk hadir hari ini (Jumat, red) pukul 10.00 wib. Kepada kades, panitia dan camat. Untuk kades tidak bisa dikontak sejak kemarin dan informasinya ada di luar kota. Tapi kami usahakan bisa kontak dimanapun beliau berada agar bisa klir permasalahan tersebut,” jelas Wirawan, Kepala Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri.
Editor : Nanang Priyo Basuki