KEDIRI – Menggunakan salah satu ruangan di Kantor Kecamatan Kepung, tim Inspektorat Kabupaten Kediri meminta keterangan kepada Jamat, warga Dusun Purworejo Desa Kepung, Selasa (18/01). Dihadapan empat orang anggota tim pemeriksa, Jamat malah menitipkan pesan agar disampaikan kepada orang nomor satu di Kabupaten Kediri. “Sampaikan Mas Dhito, bila tidak mampu memecat Ibu Kades Ida Arif, maka Mbah Jamat yang akan mencopotnya,” ucapnya dikonfirmasi usai keluar ruangan.
Dibenarkan Plt. Kepala Inspektorat, Wirawan bahwa sesuai agenda dilakukan verifikasi terhadap pelapor dan Satgas Covid Desa. “Mbah Jamat telah kami mintai keterangan. Selanjutnya kami agendakan meminta keterangan Kepala Desa Kepung,” ucapnya.
Sementara hingga berita ini diturunkan, Hj. Ida Arif merupakan Kades Kepung belum bisa dikonfirmasi. Melalui pesan singkat Whatapps hanya menjawab ‘sedang ada acara’. Selanjutnya saat dikonfirmasi terkait pemecatan satgas Covid belum memberikan balasan. Sementara Mbah Jamat pun kian bersemangat usai dimintai keterangan, dia bahkan mengaku menyatakan secara tegas dihadapan tim pemeriksa dan Camat Kepung Sumarlan untuk menyampaikan pesannya kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
“Yang penting transparan soal dana Covid, disampaikan apa adanya. Harapannya, berdasarkan pemeriksaan kepala desa betul-betul menyalahgunakan dana Covid dipecat saja, karena itu haknya rakyat. Bila Mas Dhito tidak pernah mecat, saya akan nekat melakukan segala cara karena ini demi kebenaran. Tadi saya dimintai keterangan mulai jam 9 pagi oleh tim Inspektorat,” ucapnya usai berada di ruangan pemeriksaan hampir 4 jam.