KEDIRI – Sejumlah anak muda di Kediri, disinyalir masih duduk di bangku sekolah mendatangi hiburan malam yaitu tempat karaoke. Liburan lebaran cukup panjang dan malah kini diperpanjang, cukup menarik perhatian sejumlah pihak. Bahwa di Kediri, sejumlah tempat usaha berupa cafe menyediakan ruang karaoke dan sejumlah perempuan bertindak sebagai pemandu lagu. Bahkan hasil investigasi LS Saroja Kediri, disinyalir para pengusaha ini juga menyediakan minuman keras.
Terkait permasalahan ini, pihak Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pendidikan akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres Kediri untuk melakukan tindakan menjadikan efek jera. Melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Muhsin, menyampaikan akan menyampaikan hal ini kepada Cabang Dinas Pendidikan, pihak sekolah dan orang tua siswa untuk dilakukan pembinaan dan pencegahan.
“Kami akan koordinasikan dengan Cabang Dinas Pendidikan,” terangnya, saat dikonfirmasi Jumat (06/05). Ketua PGRI Kabupaten Kediri menyatakan sependapat bila akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri, dr Nur Wulan Andadari menyatakan perlunya ‘self control’ untuk anak muda.
Apalagi bila berdasarkan data bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dari tahun ke tahun terus melakukan peningkatan. Dari 50 kasus kekerasan didominasi terhadap perempuan pada tahun 2020, pada tahun 2021 meningkat menjadi 79 kasus.
“Anak muda ada yang tinggal dengan keluarga juga ada anak rantau. Mereka keluar malam dengan berbagai alasan. Ada yang co-working, ada yang memang dugem. Akhirnya muncul konotasi negatif mulai dari obat terlarang dan sex bebas selalu muncul dalam dunia (malam, red) itu. Perubahan perilaku yang terjadi pada anak muda merupakan alarm untuk mulai diajak ngobrol santuy, bukan menghakimi,” jelas dr Nur Wulan Andadari
Dia menegaskan bahwa perlunya pengawasan melekat terhadap tempat hiburan mama baik dari petugas keamanan dan warga sekitar. “Bila kemudian pihak pengusaha mempekerjakan anak bawah umur, bakal bisa dikenakan sanksi. Namun bagi perempuan dewasa lainnnya, ada juga menjadi kepala keluarga,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, dari sejumlah cafe berubah menjadi tempat karaoke, bahwa NEO Cafe terlihat didatangi sejumlah anak muda. Warga awalnya hanya diam kemudian merasa resah dan mengadukan hal ini ke redaksi kediritangguh co.