KEDIRI – Selasa (7/1) KPU Kabupaten Kediri menggelar Rapat Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024 bersama Pihak Eksternal.
Bertempat di Tempat Bercakap Kopi. Acara dimulai pukul 09.00 WIB dengan dihadiri Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim, Anggota Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan F, Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Irbabul Lubab, Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Moh. Dziyaudin dengan mengundang seluruh Forkopimda, Dinas Terkait, BPJS dan Pihak Bank.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acara evaluasi ini bertujuan untuk menghimpun masalah yang mungkin terjadi atau kendala yang dihadapi dalam proses pembentukan badan adhoc hingga fasilitasi badan adhoc di Kabupaten Kediri.
“Pada acara hari ini kami harap ada masukan dari bapak ibu terkait badan adhoc kami mulai dari proses pembentukan hingga fasilitasinya. Dalam penyampaian hari ini akan kamihimpun dan kami laporkan kepada KPU RI melalui KPU Provinsi sehingga nantinya akan digunakan sebagai perbaikan bagi Pemilu selanjutnya,” ujarnya Nanang.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Eka Septiawan F, beliau menyampaikan bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada serentak di Kabupaten Kediri mencapai 72% dan tidak ada PSU maupun PHP dalam pelaksanaannya hal ini metupakan sebuah wujud dari kerjasama yang baik antara KPU dan seluruh stake holder terkait.
“Apresisasi setinggi tingginya kami sampaikan kepada seluruh stake holder terkait dalam suksesnya penyelenggaraan Pilkada tahun 2024, partisipasi kita telah mencapai angka 72,15% dan merupakan pencapaian tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten kediri,” ungkap Eka.
Selanjutnya Eka memberikan kesempatan bagi seluruh undangan yang hadir untuk memberikan evaluasinya bagi badan adhoc khususnya dan juga penyelenggaraan Pilkada pada umumnya. (*)