KEDIRI – Masih menyisakan banyak persoalan terkait proses pemilihan Ketua RT atau Ketua RT di Kota Kediri, mendapat sorotan Ketua Forum RT RW Kota Kediri, Agung Pribadi. Menurutnya, pihak pemerintah kota harusnya hadir dan melakukan identifikasi permasalahan. Apalagi seiring digulirnya Program Pemberdayaan Masyarakat (Prodamas) Plus pada tahun ini.
Penyebab ketidakpuasan masyarakat atas proses pemilihan Ketua RT dan Ketua RW sangat dimungkinkan akan terulang di kemudian hari. Meski pihak pemerintah kota telah mengeluarkan Perwali Nomor 13 tahun 2014. “Kenapa masih menyisakan permasalahan bagi beberapa pihak?,” ucap Agung Pribadi, kemarin.
Yang dikuatirkan, bila ini berlarut-larut justru akan memunculkan masalah baru di masa pandemi. “Dampak yang semestinya bisa dihindari jika persoalan pemilihan Ketua RT RW, dapat menggangu kedamaian, kebersamaan dan terlebih kerukunan antar warga. Apalagi ini di masa pandemi, dimana mereka merupakan ujung tombak PPKM tingkat lingkungan,” jelasnya.
Bahwa panitia penyelenggara merupakan faktor penentu, imbuh pensiunan ASN Pemerintah Kota Kediri. Tata tertib pemilihan yang disepakati para pihak, keterbukaan dan tidak adanya konflik of interes dari pihak tertentu. “Ini menjadi jaminan suksesnya pemilihan,” terangnya.
Dia pun berpesan, apapun kejadianya, pasti ada hikmah serta evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang dan berharap warga di RW 1 Kelurahan Banjaran Kecamatan Kota, bisa menyeselesaikan persoalan pemilihan dengan bijak dan baik.
Kabar terbaru hari ini (02/07), dua surat aduan telah dibuat perwakilan warga. Ditujukan kepada Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dan Ketua DPRD Gus Sunoto. Dikonfirmasi atas permasalahan ini, Ketua Komisi A DPRD, Reza Darmawan menyatakan telah mendapatkan aduan warga Kelurahan Banjaran. “Kami akan menghadirkan seluruh pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” ucapnya.
Penulis : Nanang Priyo Basuki