KEDIRI – Menindaklanjuti aduan LSM Ikatan Parlemen Jalanan Pemuda Anti Korupsi Nusantara terkait korupsi dana hibah melalui program Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri, akan kembali agendakan memanggil pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk dimintai keterangan.
“Data yang diserahkan kemarin kita pelajari dulu lalu kita telaah seperti apa Tim sekarang juga mulai meneliti data, data itu kita verifikasi terkait kegiatan di lapangan kita cek kebenarannya intinya tim sedang berjalan,” ungkap Nurngali, Kasi Pidsus Kejari Kota Kediri dikonfirmasi Kamis (18/04).
Dia pun membenarkan jika saat ini telah memintai keterangan beberapa Pokmas terkait aliran dana Jasmas. Melakukan pendalaman dan verifikasi, apakah terdapat kebocoran dana dan pembelanjaan terhadap salah satu pokmas.
“Kita lihat ada kebocoran atau tidak, ada kemahalan atau tidak. Kalau memang ada kemahalan dimana dan uang ke mana dan ada satu pokmas kita panggil untuk klarifikasi tapi belum selesai kita masih melakukan verifikasi terus,” terangnya.
Pola pemeriksaan keterangan dijelaskan Nurngali, memang dilakukan dari bawah. Untuk itu, pihaknya belum bisa menilai kegiatan tersebut dilaksanakan apakah menyalahi aturan.
Rencana Kembali Panggil Enam Anggota Dewan
Kabar santer bersumber di internal Kejaksaan Tinggi, menginggat kasus dugaan korupsi Jasmas ini tidak lagi ditangani Kejari Kota Kediri. Karena menindaklanjuti laporan salah satu LSM di Kota Kediri disampaikan pada tahun lalu. Terhadap dua oknum anggota DPRD Kota Kediri.
Salah satu imbasnya, terdapat sejumlah oknum anggota dewan. Yang dengan sangat terpaksa, mengembalikan uang daripada bisa terjerat kasus korupsi.
Namun, masih menurut sumber, dari puluhan anggota dewan ini. Ternyata belum semuanya mengembalikan padahal telah diberi tenggang waktu. Hingga akhirnya, enam anggota dewan bakal kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kasus ini telah diambil alih Kejati bukan ditangani lagi Kejari. Kejari hanya bersifat membantu mencarikan data dan keterangan saja. Bakal ada enam oknum anggota dewan bakal kembali dipanggil,” jelas sumber kediritangguh.co minta identitasnya dirahasiakan.
Dia pun mengaku tidak berani menyebutkan enam anggota dewan masih menjabat di periode ini, sebelum surat pemanggilan resmi dilayangkan. Karena bila kasus ini benar dibongkar sesuai permintaan Ikatan LSM saat demo kemarin di depan Kantor Kejari Kota Kediri. Tidak tertutup kemungkinan sebagian besar para wakil rakyat bakal kembali diperiksa.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti editor : Nanang Priyo Basuki