KEDIRI – Setelah sempat mangkir dari panggilan Unit Tipikor Satreskrim Polres Kediri dengan alasan sakit. Akhirnya Kepala Desa Kras Kecamatan Kras, Bambang Sarwa Sembada terlihat hadir di Mapolres Kediri pada Selasa (15.02). Hingga berita ini diturunkan, Bambang masih menjalani pemeriksaan terkait penyelewengan Dana Desa (ADD) Kras.
Penyelidikan dilakukan Jajaran Satreskrim Polres Kediri sejak Mei 2021, sepertinya bakal menetapkan Kades Kras sebagai tersangka. Berdasarkan hasil audit dilakukan Inspektorat selaku saksi ahli dibenarkan adanya selisih. “Hasil audit telah kami serahkan ke Polres Kediri termasuk untuk jumlah detailnya mencapai ratusan juta,” jelas Plt. Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri, Wirawan.
Sempat muncul kabar adanya oknum penyidik melakukan tindak pemerasan terhadap Bambang dan telah dilaporkan ke Propam Polda Jatim. Ditegaskan Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra tidak menghentikan kasus penyidikan kini berjalan. “Kades Kras hari ini datang ke Polres Kediri dan menjalani pemeriksaan. Termasuk apakah nanti akan kami lakuan penahanan terhadapnya, ini prosesnya masih berjalan,” jelas AKP Rizkika.