KEDIRI – Sidang Disiplin digelar di Mapolres Kediri Kota pada Jumat (02/07) bertempat di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama). Meski tertutup dan tidak diijinkan untuk publikasi, jelas Kasi Propam Ipda Didik Suryono. Yang menarik Aiptu Suprianto, anggota Polsek Mojoroto tidak hadir dalam sidang ini alias in absentia.
Terkait ketidakhadiran Aiptu Suprianto akrab disapa Damen, bahwa yang bersangkutan memang tidak ditahan selama ini. “Dia tidak ditahan, hanya kami kami berikan pembinaan selama dua hari. Ada aturan menjelaskan, bahwa pengamanan bisa dilakukan di mako, rumah atau di tempat tertentu,” ucap Ipda Didik Suryono dikonfirmasi usai sidang.
Lalu dimanakan Damen? Apakah benar dia dianggap kabur dari tahanan? Kanit Propram menjelaskan bahwa semua ada prosedurnya. “Kami belum cari ke rumahnya, bila sidang kedua tidak ada dan memenuhi kode etik. Maka sanksi berat pemecatan bisa terjadi,” ucapnya.
Hal ini membantah kabar, sebelumnya diberitakan Damen diduga telah kabur sejak dua Minggu lalu. Banyak pihak sebenarnya menyayangkan karena inin menyangkut nama baik Korps Kepolisian.
Sementara Kasat Reskrim AKP Girindra Wardhana saat dikonfirmasi atas kasus menjerat Damen, menegaskan proses penyidikan tetap berlanjut. Dia pun juga mengaku kaget bila Damen dikabarkan kabur. “Saya malah belum tahu jika Damen tidak ditahan. Coba cek ke rumahnya,” ucapnya.
Sementara informasi dari Lurah Pojok, Erly Maya Muryati, bahwa rumah milik Damen telah lama dijual dan kini telah berganti kepemilikan dengan menunjukkan bukti jual beli. “Tanggal 19 Maret, rumahnya dibeli oleh Ibu Dessy Christima Natalia, warga Kelurahan Semampir, seharga mencapai 400 juta,” ucap Lurah Pojok.
Penulis : Nanang Priyo Basuki