KEDIRI – Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri menggerebek arena perjudian sabung ayam di Dusun Kepung Barat Desa / Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri, Selasa sore (15/06). Para petarung ayam kocar-kacir mengetahui kehadiran petugas.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim Iptu Rizkika Admadha Putra menyampaikan. Sebelumnya atas aduan masyarakat judi sabung ayam meresahkan masyarakat setempat.
“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi arena sabung ayam,”ucap Iptu Rizkika. Hanya tersisa jejak kaki para penjudi ayam.
Petugas akhirnya, membakar sarana dan peralatan dipergunakan untuk judi sabung ayam. “Barang bukti yang kami amankan 1 jam dinding, 3 ekor ayam dan 2 kiso,” jelas Iptu Rizkika. (kdr)
KEPUNG : Lokasi sabung ayam dibersihkan anggota Resmob Polres Kediri (istimewa/kdr)