KEDIRI – Ikatan Pemuda Kediri (IPK) kembali turun ke jalan menunjukkan komitmennya mengawal kasus diduga tindak pidan korupsi di wilayah Kabupaten Kediri. perwakilan massa sempat nyaris bentrok dengan aparat penegak hukum saat aksi di depan Kantor Bupati Kediri, Jumat (24/09).
Dikonfirmasi disela-sela aksi, Khoirul Anam mewakili peserta aksi menyampaikan. “Kami berprinsip selama ini para tersangka justru dilepas dengan SP3, kami tidak ingin terulang. Orang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus ditahan agar tidak menghilangkan barang bukti. Untuk kali ini Pak Kajari sudah berjanji untuk melakukan penahanan, bila tidak segera ditahan kami akan aksi terus,” ucapnya.
Karena tak kunjung ditemui perwakilan dari pejabat Pemkab Kediri dan perwakilan DPRD Kabupaten Kediri, sempat terjadi aksi dorong. “Tadi yang nemui bukan perwakilan Sekwan tapi office boy,” ucap Tomi Ari Wibowo, Ketua Umum IPK
Aksi kemudian menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri. Mereka kembali menegaskan tuntutannya seperti disampaikan saat aksi pertama Minggu lalu. Agar kedua tersangka kasus korupsi di Dinas Kominfo untuk dilakukan penahanan.
“Alhamdulilah kami tetap memberikan apresiasi kepada teman-teman IPK. Senantiasa selaku lembaga swadaya masyarakat dan pemerhati kasus korupsi. Saya sangat berharap seluruh elemen warga Kabupaten Kediri untuk memberikan kepercayaan kepada kami mengungkap kasus ini. Kami bekerja sesuai prosedur dan perkembangan terus berjalan,” jelas Dedy Priyo, Kajari Kabupaten Kediri.
Bahwa secara tegas, dihadapan para jurnalis Kajari menyampaikan dirinya telah memerintahkan kepada para penyidik untuk bekerja keras menuntaskan masalah ini. “Untuk penahanan kita lihat perkarannya namun saya berharap berkasnya segera dilimpahkan ke pengadilan. Kita terus lakukan akselerasi dan lagi pula proses penyidikannya telah lama,” ungkapnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti