KEDIRI – Memiliki nama lengkap Novika Muzairah Rauf S.H. M.H. sebelumnya menjabat Asisten Perdata dan TUN di Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Ibu dua putri, kelahiran Surabaya pada 6 November 1975 kini menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Sosok Srikandi Korps Adhayaksa memiliki rekam jejak karier yang luar biasa. Selain pernah menjabat sebagai Kepala TU Kejaksaan Agung, kasus menarik perhatian publik saat dirinya menjadi jaksa ekseskusi pidana mati seorang perempuan atas perkara pembunuhan.
“Kesan menarik saat bertugas di Kejaksaan Negeri Surabaya, eksekusi pidana mati perempuan saat itu terlibat perkara pembunuhan, itu yg menarik. Dalam 100 hari kerja ke depan, kita akan prioritas hukum secara humanis. Penanganan korupsi akan kita tindaklanjuti. Kemudian pesan Pak Sofyan (Kajari lama, red) melanjutkan apa yang sudah ditanam yaitu WBK,” ungkapnya saat memperkenalkan diri dihadapan jurnalis di ruang pertemuan Kejari Kota Kediri, Kamis (10/03).
Novika berharap agar masyarakat bisa mengakses Kejaksaan dengan lebih mudah seiring tersedia fasilitas mobil Panji. Dia pun secara khusus meminta support medis, terutama dalam pemberantasan korupsi di Kota Kediri. “Kami mohon disupport. Langkah ke depan tentu saja untuk pemberantasan korupsi di Kota Kediri. Untuk perkara kemarin akan kami tingkatkan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti
Editor : Nanang Priyo Basuki