KEDIRI – Sejumlah fraksi di DPRD Kota Kediri patut diapresiasi telah membuka diri. Redaksi kediritangguh.co menerima salinan Pendapat Akhir (PA) Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kediri Tahun Anggaran 2020. Sesuai agenda, pada Senin Senin besok, 20 Juni 2021, digelar rapat paripurna dengan agenda PA Fraksi di Gedung DPRD Kota Kediri. Berikut PA dari Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.
Pendapat Akhir Fraksi PDI Perjuangan
- Hasil rekomendasi Banggar dan Pansus untuk benar-benar ditindaklanjuti Pemerintah Kota Kediri.
- Pemerintah kota Kediri harus bekerja secara efektif dan efisien. Dengan adanya SILPA di tahun anggaran 2020 yang cukup besar menunjukkan perrencanaan dan pelaksanaan yang belum maksimal, sehingga perlu adanya evaluasi yang lebih baik.
- Pemerintah kota Kediri harus bisa memanfaatkan keberadaan bandara dengan sebaik-baiknya dengan menyiapkan sarana dan prasarana baik infrastruktur maupun SDM. Khususnya pembenahan jalan sebagai akses masuk Kota Kediri dan relokasi Pasar Mrican.
- Dalam melaksanakan amanah UUD 1945 Pasal 34, Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, seringkali terbentur DTKS/BDT. Kemiskinan itu dinamis. Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah daerah untuk membuat regulasi terkait BTT agar ada payung hukum dalam pemberian perlindungan dan bantuan sosial tidak terencana bagi warga kota Kediri diluar DTKS/BDT khususnya.
Pendapat Akhir Fraksi Partai Demokrat
- Sesuai dengan slogan Kota Kediri, “The Service City” yang meletakan sektor jasa sebagai penompang utama pendapatan asli daerah, Kota Kediri menjadi bagian dari daerah dengan 10 sektor usaha yang paling terdampak adanya pandemi covid-19. Dari sisi pendapatan daerah, Kami Fraksi Partai Demokrat melihat ada hal besar yang perlu ditelisik lebih dalam. Secara keseluruhan memang terjadi penurunan Pendapatan Asli Daerah Kota Kediri sebesar 3,9 miliar dari tahun sebelumnya. Tetapi justru inilah yang menurut kami ada kejanggalan. Bagaimana tidak, pajak hotel, restoran, hiburan dan parkir, capaiannya melebihi dari target yang direncanakan. Padahal, pada masa pandemi seperti sekarang ini semua sektor usaha itu mengalami kelesuan akibat banyaknya pembatasan. Pertanyaan besar yang muncul, uang dari mana itu, apa yang sesungguhnya terjadi? Seberapa besar potensi pendapatan kita sebenarnya? Inilah yang harus kita dalami bersama.
- Fraksi Partai Demokrat sangat yakin, potensi pendapatan Kota Kediri sangat jauh diatas dari capaian pendapatan setiap tahunnya. Dengan optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta manajemen asset yang baik, kami yakin potensi pendapatan itu akan naik berlipat ganda menjadi 3 kali lipat dari capaian tahun 2020.
- Peraturan Daerah Kota Kediri Nmor 2 Tahun 2020 tentang perubahan APBD Tahun 2020, telah mengamanatkan kepada Dinas Kesehatan Kota Kediri untuk membayarkan iuran jaminan kesehatan masyarakat sebesar 10,7 miliar lebih. Tetapi dalam realisasinya anggaran tersebut hanya terserap 1,8 miliar, masih tersisa 8,8 miliar atau hanya terserap 17,4 persen. Kenapa ini bisa terjadi? Dibutuhkan political will dan kemauan dari pemerintah daerah untuk menjalankannya. Kami hanya mengingatkan bahwa pembayaran iuran jaminan kesehatan masyarakat itu menjadi salah satu bagian dari visi misi Kepala Daerah. Fraksi Partai Demokrat meminta agar program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat semaksimal mungkin harus direalisasikan.