KEDIRI – Langsung dipimpin Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi, berhasil membekuk Solikin alias Subur, Rabu (01/05). Pelaku penganiayaan dan pengrusakaan Warga Dusun Combong desa Wanengpaten Kecamatan Gampengrejo terhadap LH, ibu rumah tangga yang juga tetangga pelaku.
Atas dasar laporan pada tanggal 15 April lalu, LH telah menyampaikan laporan resmi ke Polsek Ngasem atas kejadian penganiyaan terhadap dirinya. Rupanya aksi brutal Subur ini kembali diulangi pada Selasa malam. Dengan membawa sebilah parang, dia mendatangi rumah korban bahkan telah mengancam suami LH akan dibunuh.
“Saya tidak takut Polisi. Bila saya ditahan dan dimasukkan penjara, maka setelah bebas, salah satu keluarga kami akan dibunuh. Tentunya saya takut, makanya kami kembali melapor ke Polsek Gampengrejo,” terangnya, saat dikonfirmasi di Mapolsek Gampengrejo.
Berlangsung Dua Tahun
Pasukan gabungan dari Polsek Ngasem dan Polsek Gampengrejo akhirnya mendatangi rumah pelaku. Begitu digeledah ditemukan senjata tajam, dipergunakan mengancam LH dan keluarganya. Berhasil diamankan dari kamar pelaku.
“Melihat pelaku pulang, langsung kami amankan. Karena berusaha kabur, terpaksa kami borgol. Saat ini pelaku telah kami amankan dan menjalani pemeriksaan,” terang Kapolsek Ngasem.
Dari keterangan korban, rupanya bentuk penganiayaan dan ancaman ini telah berlangsung telah dua tahun.
“Selama ini hanya diselesaikan oleh Pak RT, diulang lagi kemudian diselesaikan melalui desa. Kami butuh aman dan karena dia kembali aniaya saya. Puncaknya tadi malam hingga merusak pintu dan jendela rumah sambil acungkan parang,” jelas LH.
editor : Nanang Priyo Basuki