KEDIRI – Marak peredaran rokok ilegal, LSM RATU pertanyakan kinerja Bea Cukai cabang Kediri. Terkait penindakan terhadap jaringan produsen dan pengedar mencapai puluhan juta batang rokok sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Mereka melakukan orasi serta aksi bakar ban di depan Kantor Bea Cukai Kediri, Kamis (20/02).
“Tidak ada transparansi siapa yang jadi tersangka saat penindakan. Yang dirilis hanya barang bukti saja. Apakah ada kongkalikong dengan produsen?,” ungkap Saiful Iskak, Ketua LSM RATU dalam orasinya.
Aksi dilanjutkan dengan audiensi dimana ditemui oleh Kasi Penyidikan Barang Bukti, Heri Susanto dan Budi selaku Kasi Inteljen dan Penindakan. Heri menjelaskan jika selama 2 tahun tersebut pihaknya telah menjadikan 4 tersangka.
“Modus yang sering adalah melalui jasa pengiriman. Kita tidak bisa menindak kurir atau sopir yang mengirim karena mereka tidak tahu apa barang yang dibawa. Saat kita BAP kita selalu sadap HP mereka ternyata memang tidak terbukti bersalah,” jelasnya.
Keempat tersangka dijelaskan Heri, terjadi di 4 kasus berbeda-beda dimana ditindak di Jombang dan Nganjuk.
“Sepanjang tahun 2023 kita amankan 20 juta batang sedangkan 2024 itu 30 juta batang. Tahun 2024 itu jika dinilai mencapai 41 milyar rupiah,” ungkapnya.
Heri menambahkan jika pelaku kejahatan merugikan negara ini sekarang lebih pintar karena modusnya dengan menitipkan barang lewat jasa ekspedisi dengan menggunakan identitas palsu, tak hanya itu tak jarang ditemukan pengiriman rokok dengan menyewa truk atau elf.
Usai dilakukan audensi, massa kemudian membubarkan diri. Dikonfirmasi usai pertemuan, Saiful Iskak sangat berharap terjadi sinergi Bea Cukai, jasa ekspedisi dengan Kepolisian dalam memberantas rokok ilegal.
“Kebanyakan ditemukan di Jombang dan Nganjuk. Kami berharap Bea Cukai lebih kritis lagi untuk pemberantasan rokok karena ini merugikan negara dan masyarakat,” terangnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan