KEDIRI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri sepertinya bakal serius menindaklanjuti aduan LSM Brantas dan LSM Gerak Indonesia. Terkait melakukan audit penggunaan anggaran yang dikelola KONI Kabupaten Kediri. Hal ini disampaikan Iwan Nuzuardhi, Kasi Intel usai menerima aksi massa di depan Kantor Kejari, Kamis (21/12).
Secara resmi Kejari menerima laporan aduan dari perwakilan LSM terkait keterbukaan pengelolaan anggaran kegiatan KONI Kabupaten Kediri. Pihak LSM gabungan ini, meminta Kejaksaan melakukan audit terkait penyerapan anggaran selama ini.
“Kehadiran kami meminta keterbukaan penggelolaan anggaran di KONI Kabupaten. Kami berharap Kejaksaan memproses ini dan kabar yang kami terima, Ketua KONI telah dipanggil untuk dimintai keterangan,” jelas M. Rifai selaku Ketua DPD Gerak Indonesia Jawa Timur
Atas permohoan tersebut, Iwan Nuzuardhi saat dikonfirmasi usai menemui aksi menyampaikan. “Hingga saat ini kita berproses, intinya informasi tersebut akan tetap kita tindak lanjuti. Saat ini sudah proses klarifikasi. Kita harus punya data yang valid apabila ditemukan indikasi-indikasi penyimpangan,” ungkapnya.
Terkait masalah ini, Ketua KONI Kabupaten Kediri, Dedi Kurniawan saat dikonfirmasi menjelaskan jika dirinya saat ini berada di luar kota. “Saya masih di luar kota,” terangnya melalui pesan singkat.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki