KEDIRI – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri dengan agenda pengajuan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Kediri tahun 2024. Acara ini bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Kota Kediri, Kamis (13/03).
Sesuai RPJMD, Vinanda Prameswati berencana membangun Kota Kediri menjadi kota yang mapan.
“Tentunya yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan program 100 hari kerja seperti peningkatan insentif bagi RT, RW dan guru ngaji kemudian ada bantuan modal dan perluasan pasar bagi UMKM,” ungkap Vinanda.
Selain itu pihaknya mengaku akan segera melaunching aplikasi Lapor Mbak Wali. Selanjutnya, saat Mbak Wali sapaan akrabnya menyampaikan lapor LKPJ tahun 2024, beberapa anggota dewan menyampaikan keberatan.
“Dari laporan yang disampaikan ke kita ada satu hal yang mencurigakan kenapa yang menandatangani kok bu wali baru. Tentunya 2024, Mbak Vinanda tidak menggunakan anggaran itu kemudian nanti keluar angka anggaran itu. Nanti kalau menimbulkan suatu masalah yang bertanggung jawab tentunya Mbak Vinanda?,” ucap Sudjoko Adi Poerwanto, Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menjelaskan ini merupakan suatu kontrol dari kebijakan pemkot supaya tidak menjadikan ganjalan di waktu mendatang. Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Bagus Alit menyampaikan, ini merupakan aturan dalam hal berakhirnya jabatan Pj Walikota.
LKPJ kemudian ditandatangani dan diserahkan kepada kepala daerah baru dan itu menjadi dasar penyusunan LKPJ bagi pejabat baru.
“Karena saya sebagai partai pengusung Mbak Vinanda, nanti akan kita pansuskan lalu kita rekomendasikan penolakan LKPJ kepada pemkot,” tegas Joko Koreng sapaan akrabnya.
Menanggapi hal tersebut Vinanda mengaku akan memperbaiki administrasi berkas LKPJ.
“Saya menandatangani karena saya tidak ingin menghambat program pemerintah saya sebagai wali kota tentunya harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat saya akan segera memperbaiki,” tambah Vinanda.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti