KEDIRI – Pernyataan Ketua Komisi C DPRD Kota Kediri, Dra. Sunarsiwi Kurnia Ganik Pramana terkait persoalan bantuan untuk warga miskin. Tidak masuk Basis Data Terpadu atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi warga Kota Kediri. Mendapat dukungan dari Agung Pribadi, Ketua Forum RT RW Kota Kediri, Jumat (18/06)
Diterangkan Agung Pribadi, bahwa tuntutan dan dinamika masyarakat kota sejatinya berada di pemerintah kelurahan. “Harusnya kelurahan cukup tinggi mobilitasnya, terkait beragam masalah dan persoalanya. Semestinya mendapat perhatian dan evaluasi secara berkala dari pemerintah kota,” jelasnya
Bahwa kelurahan merupakan ujung tombak pelayanan yang langsung dirasakan masyarakat bawah. Untuk itu paradigma lama tentang image ASN yang ditugaskan di kelurahan kurang kompeten, harus ditinggalkan. Menurutnya, pihak pemerintah kota harus menempatkan ASN dan diberi kepercayaan bahwa kepala kelurahan merupakan kader ASN terbaiknya.
“Sebelum menapaki karir yang lebih tinggi di jajaran dinas, dukungan dari lurah dan staf terbaiknya akan sangat efisien dan cepat membawa kemajuan di setiap kelurahan. Otomatis kemajuan ini hingga ke tingkat kota. Belajar dari majunya aparatur kelurahan di Kota Yogyakarta. Dengan personil sangat minimal, bisa meraih prestasi di tingkat nasional,” terang Agung Pribadi.
Apalagi diketahui bersama Kota Kediri memiliki sejumlah program unggulan dan sangat mungkin menjadi percontohan di tingkat nasional. “Dukungan tekhnologi dan tenaga handal maka carut marut data, semestinya tidak terjadi. Apalagi di barisan terbawah, para Ketua RT dan Ketua RW siap membantu pemerintah kelurahan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan menganggap pemerintah kota lengah penanggan warga miskin. “Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menerima banyak aduan terkait warga tidak mampu belum menerima bantuan. Kemudian proses pengajuannya terlalu rumit, seharusnya pemerintah kota melalui Dinas Sosial jemput bola. Jangan biarkan mereka menangis karena kelaparan,” terangnya. (kdr)