Jokowi Jadi Saksi Kasus Ijazah Palsu, Bawa Bukti Video dan Ungkap Fakta Masa Kuliah di UGM

✓ Link berhasil disalin

JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menghadiri persidangan perkara dugaan ijazah palsu dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr. Tifa, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).

Kehadiran Jokowi dalam persidangan ditayangkan secara langsung oleh sejumlah televisi nasional ini, menjadi perhatian publik. Ia dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait riwayat pendidikan dan keaslian ijazah yang selama ini menjadi polemik.

Persidangan dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi terpisah. Sidang perkara dengan terdakwa Roy Suryo digelar mulai pukul 09.00 WIB, sedangkan persidangan dengan terdakwa dr. Tifa dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB.

Di hadapan majelis hakim, Jokowi memberikan penjelasan mengenai perjalanan pendidikannya saat menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, pada periode 1980 hingga 1985.

Salah satu hal yang disampaikan berkaitan dengan momen wisuda pada November 1985. Jokowi menyebut terdapat 14 wisudawan dari Fakultas Kehutanan UGM dalam momen tersebut.

Kesaksian itu disampaikan untuk menjelaskan fakta perjalanan akademiknya sekaligus menanggapi berbagai tudingan mengenai keaslian ijazah yang selama ini beredar.

Jokowi juga mengungkapkan bahwa tuduhan ijazah palsu telah menimbulkan kerugian imaterial bagi dirinya. Ia menilai persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada reputasi pribadi, tetapi juga memunculkan keraguan di tengah masyarakat.

Menurut Jokowi, berdasarkan survei yang dilakukan, terdapat sebagian masyarakat yang mempercayai tudingan bahwa ijazah miliknya palsu. Karena itu, kehadirannya di persidangan menjadi kesempatan untuk menunjukkan ijazah fisik secara langsung di hadapan majelis hakim.

Selain memberikan keterangan, Jokowi juga membawa sejumlah bukti berupa rekaman video yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang dilontarkan Roy Suryo.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi turut didampingi sejumlah anggota keluarganya, di antaranya Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.

Sementara itu, pengamanan di sekitar PN Jakarta Timur diperketat dengan melibatkan sekitar 6.770 personel gabungan TNI dan Polri. Aparat menerapkan pola pengamanan tiga ring guna mengantisipasi berbagai kemungkinan selama proses persidangan berlangsung.

Selain Jokowi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menghadirkan ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Persidangan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut diperkirakan berlangsung hingga sore hari.

Perkara ini menjadi perhatian luas masyarakat karena menyangkut tuduhan terhadap keaslian dokumen pendidikan seorang mantan kepala negara. Publik pun berharap majelis hakim dapat memeriksa seluruh keterangan saksi dan alat bukti secara objektif, independen, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan demikian, proses persidangan diharapkan mampu mengungkap fakta secara terang dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.