KEDIRI – Upaya mempercepat transformasi digital layanan publik terus dilakukan Pemerintah Kota Kediri. Terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggelar Forum Konsultasi Publik terkait layanan administrasi kependudukan (Adminduk) terintegrasi “all in” hingga tingkat kelurahan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (20/6) di Aula Kantor Dukcapil Kota Kediri.
Langkah ini merupakan implementasi dari program unggulan Wali Kota Kediri dalam Sapta Cita poin keenam, yaitu “Pemerintahan Cepat Tepat”, yang menekankan pentingnya pelayanan yang efisien dan dekat dengan masyarakat.
Hadir dalam sosialisasi ini, perwakilan satuan kerja di pemerintah kota, perwakilan pemerintah kelurahan, tokoh agama dan tokoh masyarakat, perwakilan ketua RT dan ketua RW, perwakilan media dan organisasi kepemudaan.
Kepala Dukcapil Kota Kediri, Drs. R. Marsudi Nugroho, M.Pd., menyebut bahwa salah satu fokus utama saat ini adalah peningkatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menurutnya, capaian Kota Kediri baru mencapai 15 persen dari target nasional sebesar 30 persen.
“Untuk itu, kami buka akses layanan IKD di seluruh kelurahan agar masyarakat lebih mudah dan cepat mengaktifkannya, tanpa perlu jauh-jauh ke kantor pusat,” jelas Marsudi.
Ia menegaskan bahwa IKD memiliki banyak manfaat, terutama dari sisi keamanan. Dengan sistem perlindungan setara dengan ATM, pengguna yang salah memasukkan PIN tiga kali akan langsung terkunci akunnya dan hanya bisa dibuka di kantor Dukcapil atau Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Ini penting untuk mencegah penyalahgunaan data. Setelah data masuk ke sistem IKD, tidak ada pihak lain yang bisa akses seenaknya,” tambahnya.
Dengan aplikasi IKD, warga bisa mengakses dokumen seperti KTP, KK, dan lainnya langsung dari ponsel mereka. Tidak hanya cepat dan praktis, tapi juga memberikan kontrol data sepenuhnya kepada pemiliknya.
Sebagai bagian dari digitalisasi pelayanan, Dukcapil juga mengusung gerakan “Kota Kediri Tertib Admin”, yang sejalan dengan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di tingkat nasional.
“Ke depan, kami akan terus menggiatkan sosialisasi lewat berbagai kanal, termasuk media sosial dan pertemuan langsung dengan warga, agar target nasional bisa tercapai dalam waktu dekat,” ujar Marsudi.
Lebih dari sekadar mengejar angka, menurutnya, program ini menyangkut perlindungan data pribadi dan kualitas layanan publik secara menyeluruh.
“Validitas data itu adalah fondasi utama pelayanan publik yang andal. Jadi ini bukan hanya soal kinerja lembaga, tapi juga soal keamanan dan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan terbaik,” tutupnya.
jurnalis : Anisa Fadila