JAKARTA – Meski diwarnai sejumlah isu miring dan digelar aksi di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pelantikan status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berjalan. Firli Bahuri menyatakan tidak akan mengurangi semangat pegawai lembaga antirasuah itu dalam upaya pemberantasan korupsi. Firli menegaskan bahwa semangat KPK tetap memberantas korupsi sampai mati.
“Saya ingin sampaikan bahwa status ASN tidak pernah mengurangi semangat KPK melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi terus kita laksanakan sampai kita mati, sampai NKRI bebas dari korupsi. Itulah semangat KPK,” jelas Firli dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Selasa (1/6/2021).
Firli juga menyebut meski dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 disebutkan bahwa KPK merupakan lembaga dalam rumpun eksekutif, namun dia menjamin lembaga yang dipimpinnya tersebut tetap independen dalam melaksanakan tugasnya.
“Dan KPK walaupun dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 disebutkan KPK adalah lembaga dalam rumpun eksekutif, tapi dalam melaksanakan tugasnya KPK tifak akan terpengaruh dengan kekuasaan apapun,” kata dia. Firli juga menjelaskan bahwa 1.271 pegawai KPK yang diangkat menjadi ASN terdiri dari 2 pemangku jabatan tinggi madya, 10 pemangku jabatan tinggi pratama, 13 pemangku jabatan administrator dan 1.246 pemangku jabatan fungsional dan pelaksana.
Ia memaparkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah para pegawai menjadi ASN dilakukan sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku yakni Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.
“Juga sejalan dengan Pasal 66 Ayat 1 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan Pasal 39 Ayat 1 PP Nomor 11 Tahun 2014 dan PP 17 Tahun 2020,” ucap Firli. “Dasar pelantikan juga Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pegawai Negeri Sipil, dan Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK Menjadi ASN,” imbuhnya.
Diketahui dalam pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan Firli Bahuri juga melantik Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjadi ASN. Firli juga mengukuhkan dan membacakan sumpah jabatan untuk Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Deputi Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, serta Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. Selanjutnya Cahya Hardianto Harefa sebagai Sekjen KPK melantik dan membacakan sumpah jabatan pada 1.269 pegawai yang dinyatakan lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).