KEDIRI – Diduga karena pengaruh minuman keras, Wahyu Guruh Pamungkas (22) warga Jalan Satya Bakti, Desa / Kecamatan Kras terpaksa diamankan di Mapolsek Ngadiluwih. Dia pada Jumat dini hari mendatangi temannya, Didik Imadudin (32) warga Dusun Cangkring Desa Banjaranyar Kecamatan Kras. Berada di salah satu warung Desa Seketi Kecamatan Ngadiluwih. Dengan sebilah pisau, kemudian menusukkan ke perut korban tengah menyaksikan televisi.
Disampaikan Kapolsek Ngadiluwih, AKP Iwan Setyo Budhi .SH, saat pelaku datang diduga dalam keadaan mabuk karena pengaruh minuman keras. “Pelaku sempat pamit hendak cash handphone di dapur, namun saat kembali kemudian menusuk korban dari belakang. Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil kami amankan,” terangnya, Sabtu (10/07)
Adapun barang bukti turut diamankan sebilah pisau dapur panjang 15 centimer serta buktiu visum dari Puskesmas Ngadiluwih. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Darurat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 351 KUHP.
Editor : Nanang Priyo Basuki