KEDIRI – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Kediri mendapat sorotan tajam. Rabu (11/6), sekelompok pemuda yang tergabung dalam Gabungan Pemuda Anti Korupsi menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri untuk menyampaikan keresahan atas dugaan penyimpangan dalam proses PPDB tingkat SMA dan SMK.
Dalam audiensi yang berlangsung singkat—tak lebih dari setengah jam—perwakilan pemuda diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, Pujo Rasmoyo, serta Kepala Seksi Intelijen, Iwan Nuzuardi, di Ruang Media Center Kejari Kabupaten Kediri.
Agung Sudono, juru bicara dari kelompok tersebut, menyatakan keprihatinannya terhadap indikasi pungutan liar di beberapa sekolah, termasuk di SMKN 1 Ngasem. Menurutnya, situasi ini menuntut perhatian serius dari aparat penegak hukum.
“Kami berharap Kejari Kabupaten Kediri dapat berperan aktif mengawal jalannya PPDB agar bebas dari gratifikasi, manipulasi data, maupun bentuk penyimpangan lainnya yang merugikan masyarakat,” ungkap Agung.
Tanggapan Kejaksaan
Lebih lanjut, Agung mengusulkan perlunya kerja sama resmi antara Kejaksaan dan Dinas Pendidikan guna memastikan proses seleksi siswa berjalan secara transparan dan akuntabel.
“Dengan kerja sama formal, pengawasan akan lebih sistematis dan tepat sasaran,” tegasnya.
Namun demikian, pihak Kejari menyampaikan bahwa mereka belum bisa menindaklanjuti permintaan tersebut secara hukum karena hingga saat ini belum menerima laporan tertulis dari pihak pemuda.
“Kami sudah mengecek ke bagian persuratan, tapi belum ada dokumen resmi yang masuk. Untuk dapat mengambil langkah hukum, kami memerlukan laporan tertulis sebagai dasar hukum,” jelas Iwan Nuzuardi.
Iwan juga menambahkan, laporan lisan memang bisa menjadi masukan awal, namun langkah hukum tetap memerlukan data lengkap dan spesifik.
“Kami butuh informasi detail dan tertulis agar dapat merumuskan tindakan hukum yang tepat,” tandasnya.
Meski singkat, audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju transparansi dan keadilan dalam proses pendidikan di Kabupaten Kediri. Gabungan Pemuda Anti Korupsi menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi dokumen resmi agar pengawasan oleh Kejari bisa segera dilakukan.
jurnalis : Rohmat Irvan Afandi