KEDIRI – Penyelidikan terkait dugaan gratifikasi dilakukan oknum pendamping terhadap pengelola E-Warung se-Kecamatan Wates, masih berlangsung. Hal ini berdasarkan laporan perwakilan E-Warung ke Polres Kediri dengan membawa sejumlah bukti transfer dan data pendukung lainnya.
Dikonfirmasi Kamis (19/05), Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Atmadha Putra membenarkan. Jika pihaknya tengah meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui permasalahan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Kami masih proses penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah pihak terkait BPNT,” jelas AKP Rizkika. Bahwa sejumlah penggelola ini mendapatkan tekanan dari oknum pendamping dan oknum pejabat kecamatan, bila tidak mengikuti arahan bakal diganti.
Pada pertemuan di Aula Kecamatan Wates bersama 36 pengelola E-Warung, Camat Wates Arif Gunawan diwakilkan Kasi Kesos, Hari Sucahyo. “Pak Camat sedang tidak berada di tempat,” ucap salah satu staf kecamatan, meski terlihat mobil Toyota Expander warna Abu-Abu nopol AG 1262 HH berada di depan ruang kerjanya.
“Jangan bawa-bawa nama kecamatan dan semua harus berjalan sesuai aturan. Ada permasalahan di kecamatan lain yang tidak bisa saya sebutkan. Mengambil beras sendiri tidak melalui Bulog, kemudian mengalami kekurangan. Maka Bulog tidak mau melayani kekurangan beras tersebut. Makanya pengelola E-Warung harus mengikuti arahan Ibu Mindarsih selaku pendamping,” ucap Hari Sucahyo saat pengarahan.
Bila mengacu bukti-bukti diterima Polres Kediri, ada aliran dana masuk ke rekening paguyuban pengelola E-Warung. Diduga ini hanya alibi dilakukan oknum tersebut, untuk mendapatkan fee.
Juga ada bukti sejumlah E-Warung harus membayar denda bervariasi. Hanya karena tidak mengambil kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tanpa melalui pihak direkomendasikan pendamping.

Uniknya Munif salah satu penggelola E-Warung di wilayah Desa Pagu Kecamatan Wates mengaku tidak tahu ada permasalahan ini hingga di bawa ke Polres Kediri.
“Memang dulu diarahkan agar mutu terkontrol oleh pihak TKSK. Soal tarikan 180 ribu saya tidak tahu, hanya tarikan kumpulan 25 ribu setiap bulan untuk kebutuhan konsumsi saat pertemuan,” jelasnya, dibenarkan Mohani, penggelola E-Warung beralamat desa yang sama.