KEDIRI – Menyikapi tuntutan warga dan alumni SMA Negeri 5 Kota Kediri akhirnya mendapat persetujuan dari Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kediri. Hal ini tertuang dalam kesepakatan bersama dituangkan hasil audensi bertempat di Ruang Rapat Cabang Dinas berada Komplek Kantor Pembantu Gubernur di Kediri, Senin (14/03).
Hadir dalam audensi, Supriyo selaku ketua dewan pengawas beserta para pengurus SAROJA, perwakilan warga Kelurahan Pojok dan perwakilan Alumni SMA Negeri 5 disingkat SMALA. Dari pihak Cabdin, dihadiri Ramli S.Pd selaku Kepala Cabdin didampingi pejabat eselon Cabdin dan perwakilan kepala sekolah.
Secara tegas, Ramli S. Pd selaku Kepala Cabdin menyatakan menerima tuntutan tersebut. Pihaknya akan segera berkirim surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur segera direalisasi. “Kami siap memperjuangkan pendirian bangunan SMA pengganti. Namun dengan syarat harus ada ketersedian lahan minimal 1,5 hektar,” jelas Ramli
Adapun kesepakatan telah dibuat ‘Bersama-sama mengusulkan kepada Gubenur Jawa Timur untuk menganggarkan SMA Negeri 5 Kota Kediri untuk dibangunkan kembali sebagai pengganti dipergunakan SMA Negeri 5 Taruna Brawijaya pada Tahun Anggaran 2023’.
Atas keputusan ini, Supriyo berharap pembangunan ini dikawal bersama-bersama demi memajukan dunia pendidikan di Kota Kediri. “Bahwa selama ini keberadaan SMA 5 membawa manfaat di bidang pendidikan serta mampu membuka lapangan kerja bagi warga setempat,” tegas Supriyo.