KEDIRI – Kejadian kecelakaan lalu lintas mengakibatkan lima orang meninggal dunia di Jalan Raya Gampengrejo Kabupaten Kediri antara truk tronton melawan Minibus Elf telah memasuki Tahap II. Disampaikan Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Roni S.H., pihaknya telah menerima pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik Satlantas Polres Kediri.
Dijelaskan Kasi Intelejen, truk tronton beserta pengemudinya ditetapkan sebagai tersangka, Agus Sunarso warga Jalan Kendil Wesi RT 03 RW 01 Desa Panggungrejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung. Pada Selasa (25/01) telah diserahkan pihak Satlantas bertempat di Ruang Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari.
“Kejadian kecelakaan pada Sabtu tanggal 27 Nopember 2021 sekira pukul 04.00 WIB bermula. Kendaraan truk tronton dengan nopol L 8459 UL melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sekira 50 km/jam. Dari arah berlawanan ada kendaraan minibus Elf dengan nopol S 7987 W dikemudikan korban Abdul Maskur. Membawa sepuluh orang penumpang melaju kecepatan sekira 70 km/jam,” jelas Roni.
Sekitar jarak 50 meter, truk tronton dikemudikan tersangka berjalan terlalu ke kanan melebihi marka jalan dan masuk ke jalur minibus Elf. Setelah jaraknya sudah dekat, membanting kemudi ke arah kiri. Sehingga minibus Elf mengangkut para pengurus pondok di Desa Gading Mangu Kecamatan Perak Kabupaten Jombang tidak sempat mengerem. Sehingga bak kanan depan truk tronton menabrak bagian depan minibus Elf.
Kemudian tersangka melarikan diri dan melanjutkan perjalanan ke arah Surabaya. Akibat perbuatan tersangka tersebut mengakibatkan 1 orang pengemudi minibus Elf dan 4 orang penumpang meninggal dunia. “Atas perbuatan tersangka tersebut diancam pidana dengan Pasal 310 ayat (4) jo. Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan tahap penuntutan selama 20 hari. Selanjutnya perkara laka lantas tersebut segera dilakukan pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri,” terang Kasi Intelejen









