• Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami
Senin, 23 Juni 2025
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi
No Result
View All Result
kediritangguh.co
No Result
View All Result

Bentuk Apresiasi Kejari terhadap Petani di Kabupaten Kediri, Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi

kediritangguh by kediritangguh
7 Desember 2023
in Inspirasi
Bentuk Apresiasi Kejari terhadap Petani di Kabupaten Kediri, Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi
TwitterFacebookWhatsapp

KEDIRI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri (Kejari) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Rabu kemarin, terkait distribusi pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi ratusan petani.

Disampaikan Kepala Kejari, Candra Eka Yustisia melalui Kasi Intelijen Kejari, Iwan Nuzuardhi, S.H., M.H. Kehadirannya merupakan bagian dari Tim Komisi Pengawasan Pestisida dan Pupuk (KP3) Kabupaten Kediri. Bertemu langsung dengan perwakilan produsen hingga tingkat penjual pengecer.

Diketahui bersama, seiring kepemimpinan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, pengawasan peredaran pupuk bersubsidi merupakan salah satu prioritas kinerjanya. Berdirinya KP3 diharapkan menjawab kelangkaan dan permainan harga pupuk di pasaran.

“Kami bersama Tim KP3 melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi. Kami bertemu langsung dengan perwakilan produsen pupuk bersubsidi PT Pupuk Indonesia. Kemudian mengunjungi distributor pupuk bersubsidi PT. Takenuda Pratama Persada. Bahkan kami juga berkunjung ke salah satu penjual pupuk bersubsidi di wilayah Grogol,” ungkap Iwan Nuzuardhi, dikonfirmasi Kamis (07/12).

Diterangkan Kasi Intelejen, kegiatan monev bersama Tim KP3, menitikberatkan pada pembinaan dan pengarahan. “Agar pemilik kios maupun distributor pupuk bersubsidi untuk menjalankan ketentuan atau aturan yang berlaku,” terangnya.

Iwan kemudian merinci, terakit pupuk bersubsidi ini mengacu Peraturan Menteri Perdagangan RI, nomor 24 Tahun 2023 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Adapun kriteria dan alokasi bagi petani penerima pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 Tahun 2022.

“Bahwa subsidi dari pemerintah hanya pada 9 komoditas tanaman pangan. Kemudian kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Kediri pada tahun 2023, untuk jenis Urea 44.367.000 ton dan jenis NPK 17.084.000 ton. Semua ini dialokasikan kepada petani yang terdaftar dalam e-Alokasi Pupuk Bersubsidi, diperuntukkan 136.471 petani pada 26 Kecamatan sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK),” imbuhnya.

editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Kejaksaan Awasi Pupuk SubsidiKejaksaan Negeri Kabupaten KediriMas DhitoPemerintah Kabupaten Kediri
TweetShareSend
Previous Post

Residivis Warga Ngasem Kembali Ditahan, Terjerat Kasus Peredaran Sabu-Sabu

Next Post

Inilah Aksi Mbak Cicha Hanindhito Wujudkan Kabupaten Kediri Hijau Teduh Lestari

Next Post
Inilah Aksi Mbak Cicha Hanindhito Wujudkan Kabupaten Kediri Hijau Teduh Lestari

Inilah Aksi Mbak Cicha Hanindhito Wujudkan Kabupaten Kediri Hijau Teduh Lestari

Persedikab Pesta Gol Setengah Lusin, Taklukkan Arema Ngunut

Persedikab Pesta Gol Setengah Lusin, Taklukkan Arema Ngunut

Kapolri

KPK

Berita Berdasar Kategori

  • Inspirasi
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Rubrikasi
  • Televisi
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Rubrikasi

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co