KEDIRI – Setelah mendapat tekanan sejumlah diantaranya LSM dan relawan anti kekerasan terhadap anak. Pihak Satpol PP Kota Kediri akhirnya mengundang pihak Baccus Pool and Lounge, Senin (21/08). Pertemuan ini juga dihadiri perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dimulai sekira pukul 14.00 wib, dilangsungkan pertemuan hingga satu jam di Ruang Sekretaris Satpol PP. Penanggungjawab Baccus Pool and Lounge, Brian Santoso terlihat hadir bersama Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Kediri Danan Prabandaru.
Dikonfirmasi usai pertemuan, Brian Santoso membenarkan bahwa kehadirannya atas undangan pihak Satpol PP. Selain Satpol PP, pihaknya juga telah menerima surat dari DPMPTSP terkait untuk segera melengkapi semua persyaratan perijinan di Kota Kediri.
“Intinya dari pihak Satpol dan perijinan, jangan buka dulu. Kami tidak operasional hanya tasyakuran. Siang tadi tasyakuran dengan warga, nanti malam tasyakuran, hanya tamunya berbeda. Kita sudah terima surat DPMPTSP dan segera melengkapi perijinan,” terang Brian di Mako Satpol PP.
Sementara pihak penegak perda Kota Kediri, melalui Kasatpol PP Samsul Bahri menjelaskan. Telah memerintahkan melalui Kabid Trantibum untuk mendatangi Bacchus dan memberikan peringatan untuk tidak operasional, sebelum semua ijinnya lengkap
“Saya perintahkan Kabid Trantib dan didampingi DPMPTSP untuk menegaskan kembali tentang semua ijin-nya,” tegas Kasatpol PP.
Ditegaskan Agus Dwi Ratmoko selaku Kabid Trantibum, hasil dari pertemuan tersebut hanya memberikan ijin satu malam untuk acara tasyakuran.
“Kami sudah sampaikan, sebelum ijin itu dilengkapi, Cafe Bacchus dilarang beroperasi. Kami telah menyurati dan pihak DPMPTSP ternyata juga telah berkirim surat. Sesuai penjelasan penanggung jawab tadi, acara nanti malam (malam ini, red) hanya perkenalan,” terangnya.
editor : Nanang Priyo Basuki