KEDIRI — Bagi sebagian warga Kota Kediri, alun-alun bukan sekadar ruang terbuka. Ia adalah tempat tumbuhnya kenangan—dari masa kecil, pertemuan keluarga, hingga ruang sederhana untuk melepas penat. Namun hingga kini, ruang itu masih belum sepenuhnya kembali.
Pemerintah Kota Kediri memastikan pembangunan Alun-Alun Kota Kediri tetap menjadi prioritas. Meski dihadapkan pada berbagai proses administratif dan kendala teknis, upaya penyelesaian terus berjalan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, M. Ferry Djatmiko, menyebut alun-alun memiliki arti personal baginya. Ia tumbuh di kawasan tersebut, menjadikan proyek ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari harapan bersama warga.
“Saya punya kedekatan dengan tempat ini. Harapannya, alun-alun bisa segera dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Bappeda Kota Kediri, Selasa (7/4).
Di balik harapan itu, proses penyelesaian ternyata tidak sederhana. Pemerintah harus menempuh berbagai tahapan, mulai dari administrasi di Mahkamah Agung, audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga kajian tim ahli.
Salah satu kendala utama adalah belum bertemunya kesepahaman antara pemerintah dan pihak kontraktor, terutama terkait nilai pekerjaan. Hasil audit menyebut angka sekitar Rp6,6 miliar, sementara kontraktor mengajukan lebih dari dua kali lipat, yakni Rp16,2 miliar.
Perbedaan itu bukan sekadar angka. Ia berdampak langsung pada kelanjutan pembangunan yang telah lama dinanti masyarakat.
Di sisi lain, hasil audit juga menunjukkan bangunan utama harus dibangun ulang karena mengalami kerusakan total. Namun, bagian lain seperti taman dan utilitas masih dapat dimanfaatkan—menyisakan harapan bahwa wajah alun-alun lama belum sepenuhnya hilang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menegaskan bahwa setiap langkah harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Baginya, pembangunan bukan hanya soal cepat selesai, tetapi juga harus aman secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Semua harus sesuai prosedur. Ini menyangkut penggunaan anggaran negara yang harus bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Di tengah proses yang belum rampung, alun-alun tetap menjadi ruang yang dirindukan. Warga menanti tempat itu kembali hidup—bukan hanya sebagai ruang kota, tetapi sebagai titik temu cerita dan kebersamaan.
Pemerintah pun berharap, dengan penyelesaian yang mengedepankan aturan dan kehati-hatian, pembangunan dapat segera dimulai kembali tahun ini. Harapannya sederhana: alun-alun kembali terbuka, dan kehidupan kota kembali berdenyut di dalamnya.









