Aliansi Mahasiswa Datangi DPRD, Tunding Pemkab Kediri Bekerja Tidak Optimal

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI –  Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kediri di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (2/7), dengan membawa spanduk tuntutan dan pengeras suara. Mereka mendesak pemerintah daerah bersama DPRD agar lebih responsif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat dalam menyikapi sejumlah isu strategis.

Aksi tersebut mendapat respons dari jajaran DPRD. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, M. Zaini, menemui perwakilan massa dan menyatakan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi bagi lembaga legislatif.

Menurut Zaini, kritik yang disampaikan mahasiswa tidak bisa dipandang sebagai suara tanpa dasar. Ia menilai tuntutan tersebut lahir dari hasil analisis yang patut menjadi perhatian pemerintah maupun DPRD.

“Aspirasi mahasiswa memiliki dasar dan analisis yang jelas. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjalankan fungsi pengawasan di DPRD. Meski memiliki batas kewenangan, kami akan mengoptimalkan peran yang ada serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar masyarakat mendapatkan respons yang nyata,” ujarnya usai berdialog dengan massa aksi.

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat. Salah satu tuntutan utama adalah evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain itu, massa juga menyoroti terbitnya Surat Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penetapan wilayah pertambangan panas bumi untuk pembangkit listrik di kawasan Gunung Wilis. Mereka meminta pemerintah membuka ruang partisipasi publik serta memastikan aspek lingkungan menjadi prioritas sebelum proyek berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Zaini menegaskan bahwa polemik mengenai proyek panas bumi di Gunung Wilis tidak boleh dianggap sebagai isu sesaat. DPRD, kata dia, berkomitmen mendorong Pemerintah Kabupaten Kediri terlibat aktif sejak tahap perencanaan hingga pengawasan terhadap potensi dampak lingkungan maupun sosial.

Sebagai tindak lanjut, DPRD berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk dinas yang membidangi lingkungan hidup dan instansi teknis lainnya, guna membahas berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa.

“Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait, baik mengenai MBG, persoalan lingkungan, maupun isu lainnya. Apa yang disampaikan mahasiswa bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian yang harus disikapi secara bijaksana,” kata Zaini.

Tak hanya menyoroti MBG dan proyek panas bumi Gunung Wilis, mahasiswa juga mempertanyakan transparansi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta mencuatnya isu dugaan jual beli jabatan perangkat desa.

Menjawab hal itu, DPRD membantah adanya ketertutupan informasi mengenai APBD. Zaini menegaskan bahwa dokumen anggaran maupun peraturan daerah pada prinsipnya bersifat terbuka dan dapat diakses masyarakat. Ia menilai munculnya anggapan tersebut lebih disebabkan oleh miskomunikasi.

Sementara terkait dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa, DPRD memilih menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, proses penyelidikan yang tengah berlangsung perlu dihormati agar penanganan perkara berjalan objektif dan memberikan kepastian hukum.

DPRD berharap proses hukum dapat segera rampung sehingga polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak terus berlarut dan menimbulkan kegaduhan baru.

Jurnalis: Yulita Dyah Kusumasari

✓ Link berhasil disalin