KEDIRI – Beberapa wali murid atasnamakan perwakilan orang tua siswa SMP Negeri 7 Kota Kediri, mendatangi gedung DPRD Kota Kediri, pada Kamis (29/08). Tujuannya ingin menemui Sudjono Teguh Widjaya, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri. Dihadapannya yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kota Kediri ini. Mereka merupakan orang tua siswa Kelas 7 dan 8 menyampaikan keluhan atas tindakan komite dan pengurus Paguyuban Orang Tua Siswa (Pagos).
Adapun diadukan ke Sudjono, diantaranya Iuran Komite sebesar Rp 400 Ribu per tahun yang dinilai memberatkan. Meski tidak ada diwajibkan, namun ada batas waktu untuk pembayarannya. Belum lagi harus membeli seragam khas sekolah serta iuran lainnya.
Berikut kutipan Hasil Rapat Komite dan Pengurus Pagos Klas 7 disampaikan melalui group whatapp
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Berikut kami sampaikan Hasil Rapat Koordinasi Komite SMP 7 Kota Kediri dengan Pengurus Pagos Kelas 7 :
Komite, Pagos dan seluruh Ortu Siswa bersepakat dan sanggup bersinergi dengan pihak sekolah dalam hal:
- Menertibkan dan mendisiplinkan siswa-siswi selama belajar di SMPN 7 Kediri, dalam hal jam masuk dan pulang, seragam dan atribut, aktif dalam pembelajaran baik akademik maupun non akademik, dsb.
- Mendukung program kegiatan siswa yang belum bisa diakomodir oleh dana APBD maupun BOS, dengan partisipasi berupa sumbangan sukarela, untuk keperluan PHBN, PHBA, Dies Natalis dan lomba-lomba. Tujuannya agar mutu pendidikan terjaga, nilai indeks prestasi sekolah naik, dan siswa dimudahkan saat masuk ke jenjang berikutnya (SMA, SMK, MA khususnya yg negeri dan favorit). Sumbangan sukarela ini untuk operasional, lomba-lomba, dan tambahan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam berkegiatan.
- Sepakat dengan nilai sumbangan sukarela Rp 400rb per tahun per siswa, yang akan ditampung di rekening Komite Sekolah. Sumbangan bisa didonasikan lunas di awal atau lunas dalam 4 bulan (September-Desember). Mengingat kegiatan siswa sudah berlangsung sejak bulan Juli 2024 sampai nanti bulan Juni 2025.
- Sepakat memberikan keringanan bagi siswa kurang mampu dan berkebutuhan khusus, yaitu dengan mengajukan surat pernyataan kepada Komite Sekolah.
- Kesepakatan donasi Rp 400rb per tahun per siswa berlaku untuk semua siswa klas 7, 8, dan 9.
- Kegiatan partisipasi lain adalah gerakan infaq sukarela untuk Masjid Al Amin SMPN 7 Kediri yg sampai saat ini masih dalam proses penyelesaian. Tiap hari Jum’at akan ditampung di rekening panitia pembangunan masjid. BSI Cabang Kediri (Norek : 7252468875) atau di bendahara pagos untuk diserahkan pada bendahara pembangunan masjid Pak Riadi (no HP: 085790318645)
- Kegiatan siswa belajar menabung di Bank Jatim akan dilaksanakan dengan jadwal tertentu di sekolah. Siswa akan mendapatkan buku tabungan dan ATM cq. Ortu.
Demikian informasi kesepakatan ini kami sampaikan utk segera dilaksanakan. Teriring do’a semoga Bapak/Ibu Wali Murid SMPN 7 Kediri selalu diberikan kesehatan, kemudahan, rejeki yg lancar dan berkah. Aamiin.
Wassalamu’alaikum.
Ttd
Komite Sekolah
Dikatakan salah satu wali murid minta identitasnya dirahasiakan, bahwa di sekolah sangat banyak bentuk iuran, waktunya hampir bersamaan dan nilainya dianggap memberatkan
“Saat ini waktunya SKAL, dan biayanya mencapai Rp 1.650.000. Selain itu, pada bulan Januari, ada lagi iuran siswa dan iuran orang tua. Keberatan saya, kenapa semua harus dibayar bersamaan? Total iuran dari komite adalah Rp 400.000, padahal saat kelas satu dulu, tidak ada biaya seperti ini,” ungkap salah satu wali murid siswa kelas 8.
Komite Tidak Transparan
Orang tua wali murid lainnya, menyampaikan adanya iuran tambahan dari Pagos sebesar Rp 10 ribu per bulan per siswa. Dengan alasan digunakan untuk keperluan sekolah dan kelas. Namun, yang dikeluhkan kurangnya transparansi mengenai penggunaan dana tersebut.
Orang tua lainnya merasa, pihak komite terlalu memaksa soal iuran. “Pada rapat kemarin, kami langsung diberi tahu soal iuran Rp 400 ribu per tahun dan hanya diberi waktu 4 bulan untuk membayar. Kami merasa keberatan, apalagi kalau punya 2 atau 3 anak, kasihan sekali,” ucapnya.
Mendengar aduan ini, Sudjono Teguh Widjaja, Imam Wihdan Zarkasyi dan Pujiono merupakan wakil rakyat yang menemui mereka langsung merespons dengan serius. Pihak DPRD berencana akan memanggil semua kepala sekolah beserta Kepala Dinas Pendidikan untuk meminta pertanggungjawaban atas persoalan ini.
“Hari ini saya menerima perwakilan wali murid SMPN 7 yang merasa keberatan dengan berbagai iuran, diantaranya Rp 400 ribu untuk dikelola komite. Ini akan kami sampaikan kepada kepala sekolah untuk memanggil komite agar ada kejelasan. Saya berharap iuran ini bersifat sukarela, terutama bagi yang tidak mampu,” terang Sudjono.
Ia juga menyoroti perlunya transparansi mengenai alokasi dana tersebut, dan memastikan bahwa komite sekolah tidak memberatkan wali murid yang kurang mampu. Sudjono menyatakan akan segera melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah dan telah mempertimbangkan untuk mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika masalah ini tidak segera diselesaikan.
“Kita tidak ingin ada wali murid yang merasa terbebani. Jika perlu, kita akan lakukan hearing (RDP, red) melibatkan wali murid, kepala sekolah, kepala dinas, dan komite,” tutupnya.
Jurnalis : Wildan Wahid Hasyim Editor : Nanang Priyo Basuki