KEDIRI – Tindak lanjut aduan Kades Tugurejo Kecamatan Ngasem, Agung Witanto kepada Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana saat acara Jumat Ngopi. Akhirnya digelar pertemuan, difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindagin), Kamis (16/02) bertempat di Aula Balai Desa Tugurejo.
Hadir dalam pertemuan ini perwakilan 29 perusahaan, plt. Camat Ngasem, M. Imron, Kades Gogorante, Rifa’i, perwakilan Disperindagin dan DLH. Hasil dari pertemuan ini, kemudian dicapai kata sepakat membentuk Paguyuban Pengusaha Tugurejo – Gogorante. Selanjutnya anggaran CSR dari semua perusahaan ini akan dipergunakan sesuai kebutuhan masyarakat berdasarkan skala prioritas.
Disampaikan Samijo, selaku Ketua Tim Mediasi Desa Gogorante, yang mendesak adalah perbaikan jalan industri dalam keadaan rusak. “Kondisi jalan sangat rusak, dulu saat Kades Pak Antok, kita pernah menggelar aksi dan menutup akses jalan ini. Kemudian dilakukan perbaikan dan kini kembali rusak lagi,” ungkapnya.
Kemudian pihak Pemerintah Desa Gogorante dan para perwakilan pengusaha yang hadir menyepakati dibentuk paguyuban. “Saya senang sekali, karena kasus jalan ini sudah lama. Kita pernah kepikiran ingin memperbaiki jalan. Dulu memang ada tim 9, karena akses ke lokasi pemakaman juga. Kemudian berlanjut yang di ujung jalan yang rusak, kami akan ajak pengusaha untuk bersama-sama agar jalan diperbaiki. Dari desa telah membentuk forum, saya merasa senang sekali,” terang Gunawan, pemilik PT. Trison Jaya Paperindo
Disampaikan plt. Camat Ngasem, membenarkan bahwa pertemuan ini bermula dari acara Jumat Ngopi dan Bupati memerintahkan agar permasalahan ini segera diselesaikan secara musyawarah. “Dari pertemuan Jumat Ngopi, Pak Kades Tugurejo menyampaikan langsung kepada Mas Bup terkait Jalan Industri dalam kondisi rusak. Kemudian kita tindaklanjuti melibatkan pihak terkait. Akhirnya ada kesepakatan dari pemilik perusahaan, berkomitmen untuk memperbaiki jalan tersebut. Terkait limbah yang bocor, nanti melibatkan dinas untuk mengecek memastikan berdampak atau tidak,” jelas Imron.
Terkait pertemuan ini, Kades Tugurejo, Agung Witanto menegaskan masih sebatas silahturahmi dan belum mendapatkan hasil yang pasti. “Pertemuan hari ini difasilitasi pemerintah kabupaten, tujuannya untuk menjalin silahturahmi dan peduli lingkungan. Menjadi keluhan warga, ada salah satu perusahaan yang membuang limbah, kemudian akses jalan desa yang rusak karena kendaraan yang lewat ukurannya besar. Perusahaan di sekitar Tugurejo wajib menggeluarkan CSR, diantaranya untuk perbaikan jalan. Terdapat 29 perusahaan namun pertemuan ini masih ngambang,” ungkapnya.
Bila kemudian para pengusaha ini tidak bersedia menggeluarkan CSR, maka dirinya selaku kades siap bertanggung untuk melepas pakaian dinasnya demi memperjuangkan nasib warganya. “Warga kami menuntut haknya dan pihak perusahaan berkewajiban menggeluarkan CSR, meski jumlahnya tidak ditentukan berdasarkan Peraturan Bupati,” tegasnya.
Editor : Nanang Priyo Basuki