Jumat, 15 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Terapkan Kebijakan Baru Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan, Pemkot Kediri Wanti-Wanti Orang Tua dalam Menganugerahi Nama Anak

kediritangguh by kediritangguh
26 Mei 2022
in Inspirasi
Reading Time: 2 mins read
0
SHARES
53
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Sebagai langkah dalam mendukung misi pertama Walikota Kediri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri   implementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan. Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri mengungkap aturan tersebut telah berlaku secara nasional tak terkecuali di Kota Kediri sejak 21 April 2022.

“Aturan tersebut sebagai rambu-rambu bagi orang tua yang baru melahirkan anaknya agar memberikan nama anaknya sesuai kaidah yang ditetapkan dalam Permendagri tersebut,” kata Syamsul, Rabu (25/5). Ia menjabarkan kaidah-kaidah yang dimaksud, antara lain: tidak boleh bertentangan dengan norma agama dan susila, tidak boleh menyinggung adat tertentu, tidak boleh menyingkat nama, tidak boleh menggunakan angka maupun simbol, tidak boleh mencantumkan gelar pendidikan maupun keagamaan, mengandung paling banyak enam puluh huruf termasuk spasi, dan paling sedikit dua kata.

Penggunaan minimal dua kata, jelas Samsul, juga untuk memudahkan dalam pelayanan administrasi kependudukan, perlindungan hukum, serta pemenuhan hak konstitusional dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan. “Harus minimal dua kata karena ini menyangkut dokumen yang lain, misalnya paspor yang membutuhkan minimal dua kata. Di samping itu agar masyarakat semakin mudah mengurusnya,” terangnya.

Dirinya menambahkan, bagi masyarakat yang telah mencantumkan nama pada dokumen kependudukan yang tidak sejalan dengan aturan tersebut sebelum masa ditetapkannya regulasi, kata Syamsul tidak perlu membuat dokumen ulang. “Kalau sudah terlanjur tidak apa-apa, tapi bagi yang mau mengurus setelah 21 April 2022 harap mematuhi kaidah di dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022,” ungkapnya.

Guna mendukung implementasi kebijakan tersebut, Dispendukcapil Kota Kediri telah menjalankan berbagai upaya, seperti: sosialisasi melalui berbagai media massa dan sosial. “Kita juga punya agen Dukcapil yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Kediri, tugas mereka di antaranya ikut mensosialisasikan aturan ini kepada masyarakat,” ucap Syamsul.

Selama ini pihaknya mengaku masih menemukan nama yang tidak sesuai dengan isi yang termaktub dalam regulasi tersebut sehingga menyulitkan petugas pencatatan sipil. Oleh karenanya, Syamsul mengimbau masyarakat agar memberi nama buah hatinya dengan nama yang memiliki makna baik agar kelak menjadi doa baik bagi orang tuanya. “Berilah nama anak yang baik, wajar, berisi doa, supaya anak-anaknya menjadi orang yang sukses,” tutup Syamsul.

Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: Data KependudukanKediri
SendShareTweet
Previous Post

Peringati Bulan Menggambar Nasional, Wali Kota Kediri Apresiasi Karya Seniman pada ‘RUPA MEi’NGGAMBAR’ KITA’

Next Post

Mas Dhito Segera Realisasikan Bantuan kepada Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Ngadiluwih

Related Posts

Sambut HUT RI ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gaet TNI-Polri Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel Kediri
Inspirasi

Sambut HUT RI ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gaet TNI-Polri Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel Kediri

14 Agustus 2025
Pemkot Kediri Fokus Awasi Kesehatan Mental Ibu Hamil, Gus Qowim: Sehat Fisik dan Mental adalah Kunci Generasi Hebat
Inspirasi

Pemkot Kediri Fokus Awasi Kesehatan Mental Ibu Hamil, Gus Qowim: Sehat Fisik dan Mental adalah Kunci Generasi Hebat

14 Agustus 2025
Mbak Wali Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Lurah Bawang Alief Fatikan
Inspirasi

Mbak Wali Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Lurah Bawang Alief Fatikan

14 Agustus 2025
Festival Omah Sawah Warnai HUT RI ke-80, Wujud Kolaborasi Seluruh Elemen di Kota Kediri
Inspirasi

Festival Omah Sawah Warnai HUT RI ke-80, Wujud Kolaborasi Seluruh Elemen di Kota Kediri

13 Agustus 2025
Wali Kota Kediri Buka Rakercab Hiswana Migas: Tekankan Peran Strategis dalam Ketahanan Energi
Inspirasi

Wali Kota Kediri Buka Rakercab Hiswana Migas: Tekankan Peran Strategis dalam Ketahanan Energi

12 Agustus 2025
HKG PKK ke-53 di Kota Kediri: Wali Kota Ajak Perempuan Bergerak Bersama Wujudkan Keluarga Sehat dan Berdaya
Inspirasi

HKG PKK ke-53 di Kota Kediri: Wali Kota Ajak Perempuan Bergerak Bersama Wujudkan Keluarga Sehat dan Berdaya

12 Agustus 2025
Next Post
Mas Dhito Segera Realisasikan Bantuan kepada Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Ngadiluwih

Mas Dhito Segera Realisasikan Bantuan kepada Pedagang Terdampak Kebakaran Pasar Ngadiluwih

Polres Kediri Kota Bakal Digruduk Massa LSM, Prio Saroja : Kami Buat Pemberitahuan Mendadak

Polres Kediri Kota Bakal Digruduk Massa LSM, Prio Saroja : Kami Buat Pemberitahuan Mendadak

Berita Terbaru

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Sambut HUT RI ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gaet TNI-Polri Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel Kediri

Sambut HUT RI ke-80, KAI Daop 7 Madiun Gaet TNI-Polri Edukasi Keselamatan di Perlintasan Rel Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Pemkot Kediri Fokus Awasi Kesehatan Mental Ibu Hamil, Gus Qowim: Sehat Fisik dan Mental adalah Kunci Generasi Hebat

Pemkot Kediri Fokus Awasi Kesehatan Mental Ibu Hamil, Gus Qowim: Sehat Fisik dan Mental adalah Kunci Generasi Hebat

14 Agustus 2025
Mbak Wali Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Lurah Bawang Alief Fatikan

Mbak Wali Sampaikan Rasa Duka Atas Kepergian Lurah Bawang Alief Fatikan

14 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh