KEDIRI – Babak baru pelayanan publik mulai bergulir di Kota Kediri. Di balik dinding gedung baru yang lebih lapang, semangat baru turut tumbuh mengiringi perpindahan operasional Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri dari kantor lama di Jalan Veteran menuju kantor baru di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Sejak proses pemindahan dimulai secara bertahap pada Selasa (28/7), aktivitas di markas baru terus menggeliat. Personel Satpol PP bergotong royong membersihkan ruangan, mengecat, hingga menata berbagai fasilitas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan.
Kasatpol PP Kota Kediri, Paulus Luhur Budi Prasetyo, mengatakan perpindahan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Kediri seiring rencana rehabilitasi kantor lama yang selama ini dinilai sudah tidak lagi memadai.
“Alhamdulillah, gedung ini cukup menampung seluruh kebutuhan kami. Jadi sangat representatif untuk Satpol PP,” ujar Paulus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/7).
Gedung yang kini ditempati merupakan aset Pemerintah Kota Kediri yang sebelumnya digunakan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Asuhan Anak (UPT PSAA) Trenggalek. Setelah melalui proses koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, aset tersebut dikembalikan kepada Pemerintah Kota Kediri dan direhabilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebelum difungsikan sebagai kantor baru Satpol PP.
Perubahan yang dirasakan tidak hanya pada alamat kantor. Luas bangunan yang mencapai sekitar tiga kali lipat dibanding kantor sebelumnya menghadirkan ruang kerja yang lebih memadai bagi sekitar 182 personel Satpol PP.
Kini, Satpol PP memiliki ruang pertemuan, ruang penyidikan, ruang pemeriksaan, hingga ruang penyimpanan barang bukti yang sebelumnya belum tersedia di kantor lama.
“Kantor Satpol PP di Jalan Veteran sudah kurang representatif. Jumlah personel kami sekitar 182 orang, sedangkan kantor lama terlalu sempit,” kata Paulus.
Menurutnya, keterbatasan ruang selama ini turut memengaruhi kebutuhan operasional. Barang bukti hasil penindakan bahkan harus disimpan di tempat seadanya, padahal penyimpanannya harus memenuhi standar hingga seluruh proses hukum selesai.
Dengan fasilitas yang lebih lengkap, Satpol PP berharap pelayanan kepada masyarakat serta penegakan peraturan daerah dapat berjalan lebih efektif.
“Satpol PP dapat bekerja lebih baik dalam melayani masyarakat, khususnya menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum,” imbuhnya.
Tak hanya menjadi pusat operasional Satpol PP, kawasan tersebut juga diproyeksikan berkembang menjadi pusat layanan terpadu bersama Pemadam Kebakaran (Damkar). Pemerintah Kota Kediri merencanakan rehabilitasi area belakang kompleks pada 2027 untuk pembangunan garasi armada, tangki air, serta fasilitas pendukung lainnya.
Apabila rencana itu terealisasi, Satpol PP dan Damkar akan beroperasi dalam satu kawasan sehingga koordinasi dan pengendalian menjadi lebih efektif.
“Dengan begitu, kendali antara Kepala Satpol PP dan Damkar menjadi lebih mudah karena berada dalam satu kawasan. Lokasinya juga strategis sehingga akses ke berbagai wilayah kota lebih cepat,” jelas Paulus.
Saat ini seluruh personel Satpol PP telah berkantor di lokasi baru. Pelayanan administrasi, apel, hingga aktivitas kedinasan telah berlangsung normal, sementara penyempurnaan sejumlah fasilitas masih dilakukan secara bertahap.
Di gedung yang lebih luas itu, perpindahan bukan sekadar soal berganti alamat. Ia menjadi simbol hadirnya ruang yang lebih layak bagi aparat penegak peraturan daerah untuk meningkatkan pelayanan, menjaga ketertiban umum, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Kediri.
jurnalis : Anisa Fadila



